CIMAHI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan bakal mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi menggantikan Ngatiyana yang masa jabatannya akan habis pada 22 Oktober 2022.
Sebelumnya, DPRD Kota Cimahi mengajukan tiga nama sebagai Pj Wali Kota Cimahi ke Kemendagri, yakni Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Benny Bachtiar, dan Kepala BPSDM Jawa Barat, Hery Antasari.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana membenarkan bahwa Dikdik yang nanti bakal mengisi posisi Pj Wali Kota Cimahi untuk menggantikan posisinya itu karena Surat Keputusan (SK)-nya saat ini dipastikan memang sudah ada.
“Benar Pj-nya adalah Pak Dikdik, beliau adalah Sekda Kota Cimahi, bahkan SK (Surat Keputusan) juga sudah ada,” ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa(18/10/2022).
Sebelum menjabat sebagai Sekda, Dikdik juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, sehingga Ngatiyana memberikan pesan kepada Dikdik untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Cimahi.
“Saya yakin dengan kolaborasi bisa dilanjutkan tugas yang positif, baik, dan berorientasi untuk kepentingan masyarakat. Jadi, harus diteruskan yang baiknya, dan yang tidak baiknya harus disingkirkan,” kata Ngatiyana.
Dikdik bakal menjabat Pj Wali Kota Cimahi hingga 2024 atau berbarengan dengan pelaksanaan Pemilu serentak.
Sedangkan Ngatiyana menjabat Wali Kota Cimahi definitif selama 77 hari karena sebelumnya hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saat saya bertugas kurang memuaskan dan masih ada kekurangan,” ucapnya.
Setelah lengser dari jabatannya nanti, Ngatiyana belum memikirkan langkah untuk maju pada Pilkada 2024 nanti karena dia akan tetap memberikan kontribusinya kepada masyarakat meski dengan cara yang berbeda.
“Soal itu (Pilkada 2024) bagaimana nanti saja. Kita lihat kondisi dan situasi saja, kita sambil silaturahmi, tetap berbuat kepada masyarakat, tetap menjaga kesehatan dengan olahraga,” ujar Ngatiyana.