Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Nilai Uang yang Dibayar Stelly

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 10 Desember, 2022 | 20:11
Kasus Dugaan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Nilai Uang yang Dibayar Stelly

BANDUNG – Tujuh saksi didatangkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis lahan dan SPBU yang menjerat terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara, dan Istrinya, Endang Kusumawaty.

Tujuh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (9/12/2022), yakni Aep Saeful Rahman alias Ajo, Baihaqi Setiawan, Panji Prawinugraha, Angga Pratagama, Susi Irmayanti, Ratih Febriani, dan Sulaeman.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianti. Terdakwa pada saat itu, mengikuti jalannya persidangan secara daring.

Baca Juga: HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Saksi Aep Saeful Rahman mengaku perkenalannya dengan Irfan Suryanegara dan Stelly Gandawidjaja yang merupakan korban dan di sidang sebelumnya telah menjadi saksi, dilatarbelakangi urusan bisnis jual-beli lahan di Sukabumi.

“Saya juga pernah menawarkan untuk jual-beli lahan di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi kepada Pak Irfan. Itu terjadi sekitar awal 2013,” ujar Aep saat ditanya JPU awal perkenalannya dengan terdakwa.

Aep memaparkan pihaknya sempat  bertransaksi dari jual beli lahan di wilayah Pasir Ipis yang luasnya sekitar satu hektare dan wilayah Cijurey sekitar tujuh hektare.

Aep mengatakan, proses transaksinya, terdakwa Irfan membeli lahan yang harganya sekitar Rp 200 ribu per meter.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

“Total transaksi di wilayah Pasir Ipis sekitar Rp 2 miliar. Yang bayar itu Pak Irfan, tetapi ada juga Pak Stelly. Pembayaran dari Pak Irfan itu tunai, sedangkan dari Pak Stelly melalui transfer bank,” kata Aep.

Menurut Aep, setelah selesai transaksi tersebut, Irfan meminta agar lahan yang dibelinya diatasnamakan Endang Kusumawaty, istrinya.

Aep mengatakan, setelah transaksi lahan tersebut, ia kerap bertemu dengan Stelly yang dikenalkan oleh terdakwa Irfan.

Bahkan, kata Aep, terdapat lahan di objek lain yang dibeli Stelly, yakni di Gunung Karang dan Pasir Ipis.

Baca Juga: Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

“Saat transaksi lahan itu, jual beli lahan lainnya bukan sama saya, melainkan Pak Stelly dengan tim pengadaan lahan lainnya,” kata Aep.

Kuasa hukum terdakwa, Raditya, mengatakan, dalam fakta persidangan terungkap, kesaksian yang disampaikan Aep membantahkan keterangan yang disampaikan korban saksi, Stelly dalam sidang sebelumnya.

“Sebelumnya Stelly menyebutkan, pembelian tanah itu sekitar Rp 3,5 miliar. Tadi terungkap di fakta persidangan, yang sebenarnya hanya Rp 1 miliar 50 juta,” kata Raditya.

Raditia mengatakan, sebesar Rp 800 juta dibayarkan klienya, Irfan, sedangkan yang dibayarkan Stelly itu sekitar Rp 200 juta.

“Jadi tidak benar Stelly membayar keseluruhan jual beli lahan sebesar Rp 3,5 miliar,” katanya.

Menurut Raditia, terdapat fakta persidangan karena hakim menerangkan dan menegaskan supaya saksi tidak berbelit-belit saat memberikan kesaksiannya.

“Sehingga yang muncul di muka persidangan kali ini menurut kami, adalah fakta yang sebenarnya, bahwa untuk lokasi tanah di Cijurey itu dibeli Pak Irfan terlebih dahulu dengan membayar Rp 800 juta kepada saksi Aep,” katanya.

Kemudian, kata Radita, Stelly melunasinya sebesar Rp 200 juta.

“Jika dikaitkan dengan keterangan yang disampaikan saksi Stelly di persidangan sebelumnya, terdapat perbedaan yang cukup signifikan,” tuturnya.

Di persidangan sebelumnya, seperti yang telah diberitakan, Stelly mengaku telah melakukan transaksi untuk lahan tersebut sekitar Rp 3,7 miliar.

Selain itu terdapat transaksi untuk pembayaran vila, pembangunannya sekitar Rp 1,4 miliar dan lahannya Rp 1,7 miliar, jadi total untuk vila Rp 3,1 miliar.

Lahan yang dibelinya tersebut kemudian dibuat atas nama Endang Kusumawaty yang merupakan istri dari terdakwa Irfan.

 

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat
INFO JABAR

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 23:01
0
9

Selasa,20 Oktober 2026 Seputar Jabar | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golongan Karya (Golkar) tahun 2026, jajaran Partai...

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja
INFO JABAR

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober, 2026 | 11:27
0
109

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan underpass Cimahi untuk memastikan kepastian pembayaran...

ilustrasi
BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
0
27

Jumat, 9 Oktober 2026 Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan,...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
9
Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
15
Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
32
Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Jumat, 2 Oktober, 2026 | 14:26
13
Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
17

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.