• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Harjono: PPDB Tahun ini Tidak Ada Yang Berubah, Hanya Juknis Yang Ada Perubahan

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 14 Juni, 2022 | 13:59
Harjono: PPDB Tahun ini Tidak Ada Yang Berubah, Hanya Juknis Yang Ada Perubahan
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, (BR).- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2022-2023, mulai di buka penerimaan pendaftarannya Senin 13 Januari 2022, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Selasa (14/6/2022).

Menurut Harjono, Pendaftaran PPDB tahun ini dibuka dua tahap, pada pekan ini khusus untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali sampai dengan Tanggal 15 Juni 2022, dan pengumuman kelulusan PPDB tanggal 18 Juni 2022. Sedangkan PPDB tahap kedua yaitu tanggal 27 Juni untuk jalur zonasi, Ujarnya.

Pada prinsipnya PPDB tahun ini tidak ada yang berubah dengan tahun lalu. Hanya saja Surat Keputusan Walikota tentang petunjuk teknis (juknis) yang berubah, Imbuh Dia.

“Nah untuk tanggal, itu menyesuaikan hari Senin, bahkan Kota/kabupaten lain ada yang baru mulai minggu berikutnya, kita kan dimulai dari tanggal 13 Juni, tapi ada juga daerah lain yang dimulai 26 Juni, kita (PPDB) dua tahap,” Ungkapnya.

Harjono menerangkan, orangtua yang mendaftar melalui jalur afirmasi bagi warga tidak mampu di himbau untuk menyertakan kepemilikan DTKS, KIP, KIS dan lain-lain yang terkait dengan pengakuan negara terhadap warga secara ekonomi tidak mampu, Terangnya.

Masih Kata Harjono , tidak semua SMP bisa menerima siswa yang tinggal di wilayah perbatasan, hanya sekolah-sekolah tertentu yang di tetapkan dengan Keputusan Walikota bisa menerima.

“Karena sekolah-sekolahnya berada di wilayah perbatasan daerah lain. Tapi sekolah yang di wilayah tengah, itu bukan sekolah di perbatasan. Silahkan warga luar mendaftar,” ujar Dia Pula.

Akan tetapi, bagi calon siswa yang mempunyai prestasi dapat mendaftar meskipun tinggalnya di luar Cimahi, yaitu bisa menggunakan jalur prestasi akademik kalau sekolah (SD) di Cimahi.

“Asal SD-nya di Cimahi, tinggalnya diluar, artinya nilai rapotnya kan Cimahi bisa mengikuti jalur prestasi. Kedua, anak asal Cimahi, KK Cimahi tapi sekolah diluar Cimahi, punya prestasi akademik, boleh ikut jalur prestasi,” jelasnya.

Diakuinya, sekolah-sekolah favorit di Cimahi menjadi incaran warga wilayah perbatasan karena jarak antara rumah ke sekolah lebih dekat dan memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Sekarang memang susah, hampir semua mau masuk sekolah favorit Cimahi, karena kan orang Cimahi juga pengen sekolah disitu, orang Cimahi teriak jangan berikan untuk orang luar makanya dibatasi. Tapi bagi yang berprestasi kan itu penghargaan,” lanjutnya.

Walaupun beberapa sekolah diburu warga luar, pihaknya harus berpihak terhadap kepentingan warga Cimahi.

“Kita terhambat dengan zonasi, misalnya siswa ingin masuk sekolah SMP 1 tapi jarak rumahnya jauh, ya gak bisa daftar, kecuali dia punya prestasi, kalau prestasi kan boleh milih dimana saja, tanpa dibatasi dengan jalur zonasi,” Tutup Kadisdik Kota Cimahi (**)

redaksi

redaksi

Recommended.

KPU Kota Bandung jadwalkan 2 kali debat paslon

KPU Kota Bandung jadwalkan 2 kali debat paslon

Kamis, 3 Oktober, 2024 | 08:17
Ada Suara Besi Patah Sebelum Reklame Besar di Simpang Samsat Bandung Roboh dan Menimpa 3 Pengendara

Ada Suara Besi Patah Sebelum Reklame Besar di Simpang Samsat Bandung Roboh dan Menimpa 3 Pengendara

Senin, 27 Maret, 2023 | 01:08

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version