• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Februari, 2023 | 18:30
Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 15 tahun kurungan penjara kepada Dono Gomgom Pandapotan Sibarani.

Dia merupakan pembunuh perempuan bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Senin (13/3/2023), vonis sudah dibacakan oleh hakim yang diketuai Taryan Setiawan pada akhir 2022.

“Menyatakan terdakwa Dono Gomgom Pandapotan Sibarani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dono Gomgom) dengan pidana penjara 15 tahun,” ujar hakim dalam petikan amar putusan yang dipublikasi di SIPP PN Bandung.

Tak hanya Dono Gomgom, majelis hakim juga menjatuhkan pidana 13 tahun penjara terhadap Dian Permana.

Dian terbukti ikut melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dian Permana) dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya.

Kasus pembunuhan sadis ini sempat menghebohkan warga Kota Bandung pada pertengahan 2022.

Bermula saat jenazah korban ditemukan seorang warga di semak-semak di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis 3 Maret 2022.

Dari penemuan mayat itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua pelaku bernama Dono Gomgom Pandapotan Sibarani dan Dian Permana.

Dari hasil serangkaian penyidikan itu, korban dibunuh oleh Dono dengan cara dicekik d kamar hotel melati di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Dian Permana diketahui turut membantu Dono membuang jasad Nanay Berlyn.

Bahkan, kedua pelaku ini sempat membawa jasad korban keliling Bandung menggunakan sepeda motor.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Mensos Lulusan PT Jangan Membebani Masyarakat dan Negara

Mensos Lulusan PT Jangan Membebani Masyarakat dan Negara

Kamis, 13 Oktober, 2022 | 19:55
Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Selasa, 6 Agustus, 2024 | 16:33

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version