• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Februari, 2023 | 18:30
Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 15 tahun kurungan penjara kepada Dono Gomgom Pandapotan Sibarani.

Dia merupakan pembunuh perempuan bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Senin (13/3/2023), vonis sudah dibacakan oleh hakim yang diketuai Taryan Setiawan pada akhir 2022.

“Menyatakan terdakwa Dono Gomgom Pandapotan Sibarani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dono Gomgom) dengan pidana penjara 15 tahun,” ujar hakim dalam petikan amar putusan yang dipublikasi di SIPP PN Bandung.

Tak hanya Dono Gomgom, majelis hakim juga menjatuhkan pidana 13 tahun penjara terhadap Dian Permana.

Dian terbukti ikut melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dian Permana) dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya.

Kasus pembunuhan sadis ini sempat menghebohkan warga Kota Bandung pada pertengahan 2022.

Bermula saat jenazah korban ditemukan seorang warga di semak-semak di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis 3 Maret 2022.

Dari penemuan mayat itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua pelaku bernama Dono Gomgom Pandapotan Sibarani dan Dian Permana.

Dari hasil serangkaian penyidikan itu, korban dibunuh oleh Dono dengan cara dicekik d kamar hotel melati di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Dian Permana diketahui turut membantu Dono membuang jasad Nanay Berlyn.

Bahkan, kedua pelaku ini sempat membawa jasad korban keliling Bandung menggunakan sepeda motor.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Sindikat Ganjal ATM yang Kuras Duit Emak-Emak Dibekuk Aparat Polres, Modus Intip PIN Korban

Sindikat Ganjal ATM yang Kuras Duit Emak-Emak Dibekuk Aparat Polres, Modus Intip PIN Korban

Jumat, 22 Desember, 2023 | 23:34
Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua dan Wakil DPRD Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 23 September, 2024 | 09:17

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version