SUMEDANG – Musibah kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan terjadi di Jalan Raya Sumedang -Wado tepatnya di Disun Sukarasa RT05/01 Desa Sukatali Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap bernomor polisi D 8963 ES dengan mobil angkutan umum berpelat nomor Z 1933 AZ.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan ini.
Namun seorang penumpang, sopir mobil pikap dan sopir angkot harus dilarikan ke klinik yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 04.30,” kata Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Yudi Sadikin kepada TribunJabar.id.
Yudi mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil pikap yang dikendarai Yusuf melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumedang menuju ke arah Wado.
Di lokasi kejadian, mobil pikap itu langsung menabrak mobil angkot yang dikendarai Uha yang tengah terparkir.
“Mobil pikap menghantam bagian belakang angkot. Akibat kejadian tersebut pengemudi berikut penumpang pikap mengalami luka luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah,” ucapnya.
Yudi menyebutkan, saat ini petugas yang ada di lapangan sedang melakukan penanganan.
“Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang