• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pembatalan Kepesertaan 4.791 Calon Siswa SMA / SMK di Jawa Barat

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 18 Juli, 2023 | 19:19
Pembatalan Kepesertaan 4.791 Calon Siswa SMA / SMK di Jawa Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Wahyu Mijaya memberikan penjelasan bahwa pihak Disdik Jabar membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dirinya menegaskan, bahwa pembatalan kepesertaan tersebut diantaranya disebabkan terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan,” ungkap Wahyu, Senin 17 Juli 2023, seusai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hadir di SMK Negeri 12 Bandung, dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak.

Wahyu menjelaskan, atas kejadian ini, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan evaluasi perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti yang telah dilakukan Disdik Jabar tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.

“Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos PPDB sekolah negeri, pemerintah tetap memberi bantuan untuk masuk sekolah swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses pendaftaran sekolah.

“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” imbuh Wahyu.

Kinerja tim evaluasi yang dibentuk, Wahyu menekankan, akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang akan diterapkan pada proses PPDB tahun depan.

“Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Naskah Pidato Kemerdekaan 17 Agustus, HUT RI Ke-77 Penuh Semangat Perjuangan

Naskah Pidato Kemerdekaan 17 Agustus, HUT RI Ke-77 Penuh Semangat Perjuangan

Rabu, 3 Agustus, 2022 | 22:25
TPT Sekolah di Bandung Barat Longsor Satu Rumah Rusak dan Seorang Warga Terluka

TPT Sekolah di Bandung Barat Longsor Satu Rumah Rusak dan Seorang Warga Terluka

Jumat, 3 Maret, 2023 | 18:15

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Selasa, 27 Desember, 2022 | 19:59
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version