• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Polres Garut Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi Operasi Zebra

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 19 Oktober, 2024 | 18:52
Polres Garut Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi Operasi Zebra
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Garut memasang puluhan spanduk di tempat-tempat strategis yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat.

“Pemasangan spanduk sosialisasi Opersi Zebra ini merupakan bentuk preemtif Polres Garut untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Garut,” kata Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Suhandi. Sabtu (19/10/2024).

Menurut Aang, dengan di pasangnya spanduk ini di harapkan masyarakat patuh dan taat aturan dalam berlalu lintas seperti tidak berkendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol maupun narkoba.

Tidak menggunakan handphone, mematuhi rambu lalu lintas, membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan dalam berlalu lintas baik itu helm ataupun sabuk pengaman yang tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

Spanduk ini sudah terpasang di berbagai penjuru wilayah hukum Polres Garut dan di tempatkan di lokasi yang strategis mudah sehingga mudah terlihat dan di baca oleh masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Seperti di ketahui, Operasi Zebra Lodaya yang di gelar Polres Garut selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober ini dengan sasaran yakni pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising atau yang tidak sesuai spesifikasi.

redaksi

redaksi

Recommended.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Kamis, 25 April, 2024 | 15:46
‘Makan’ Duit BUMDes Rp 1,3 M, Nasib Kades Cianjur Berujung Bui

‘Makan’ Duit BUMDes Rp 1,3 M, Nasib Kades Cianjur Berujung Bui

Kamis, 11 Mei, 2023 | 17:42

Trending.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version