Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Senin 1 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejati DIY Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah ke Kejari

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 Februari, 2025 | 21:23
Kejati DIY Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah ke Kejari

Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Sindutan, Kabupaten Kulonprogo ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Rabu (26/2/2025).

Seputar Jabar | Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyerahkan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Sindutan, Kabupaten Kulonprogo ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo, beberapa waktu lalu.

“Setelah diterima oleh penuntut umum Kejari Kulon Progo, selanjutnya tersangka MS dilakukan penahanan kembali di Lapas Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.

Herwatan mengatakan penyerahan MS selaku makelar atau perantara dalam proses pengadaan tanah beserta barang bukti dilakukan setelah penuntut umum meneliti berkas perkara tersangka.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap dengan diterbitkannya surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21),” kata dia.

MS, kata Herwatan, merupakan makelar atau perantara dalam pengadaan tanah di Sindutan, Kulonprogo yang sumber dananya berasal dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) 1.

Herwatan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari rapat pada tanggal 21 Juli 2016 yang merekomendasikan Dapera dan YAKKAP I untuk membeli tanah di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Pada bulan Agustus 2016, pengurus YAKKAP I bertemu dengan tersangka MS untuk meninjau lokasi dan melakukan negosiasi harga.

Agar harga tanah terlihat wajar, dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

Namun, dalam praktiknya, nilai tanah telah ditentukan terlebih dahulu oleh pengurus YAKKAP I setelah ada kesepakatan harga dengan MS.

Dalam pengadaan ini, YAKKAP I telah mengeluarkan dana sebesar Rp9,38 miliar untuk membeli tujuh bidang tanah dengan luas sekitar 6.981 meter persegi.

Akan tetapi, tanah yang diperoleh hanya seluas 5.689 meter persegi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.292.925.000,00.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 121/S/XXI/12/2024 yang diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2024, ditemukan indikasi kerugian negara yang signifikan. Selama penyidikan, jaksa menyita uang sebesar Rp1,44 miliar.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001. Red

Berita Terkait

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
NASIONAL

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

Oleh redaksi
Minggu, 31 Mei, 2026 | 17:58
0
1.5k

Jakarta (SJB) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai...

Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
NASIONAL

Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang

Oleh redaksi
Jumat, 29 Mei, 2026 | 00:51
0
1.5k

Jakarta (SJB) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Huawei Indonesia memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam pengembangan SDM...

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:05
1.5k
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
1.5k
KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

Selasa, 14 April, 2026 | 15:12
1.5k
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
1.5k
Kapolri Minta Maaf atas Ulah Anggotanya yang Cederai Rasa Keadilan

Kapolri Minta Maaf atas Ulah Anggotanya yang Cederai Rasa Keadilan

Kamis, 26 Februari, 2026 | 23:06
1.5k
Polres Tual Tetapkan Anggota Brimob (Bripda MS) Sebagai Tersangka Atas Kematian Siswa MTsN

Polres Tual Tetapkan Anggota Brimob (Bripda MS) Sebagai Tersangka Atas Kematian Siswa MTsN

Minggu, 22 Februari, 2026 | 22:52
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Sabtu, 19 Oktober, 2024 | 18:58
1.5k
Bandung Rawan Kejahatan, Pemuda yang Sedang Duduk di Warung Dibacok, Tak Ada Barang yang Diambil

Bandung Rawan Kejahatan, Pemuda yang Sedang Duduk di Warung Dibacok, Tak Ada Barang yang Diambil

Minggu, 15 Januari, 2023 | 16:02
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.