• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 26 Agustus, 2022 | 06:59
Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Ilustrasi borgol - 2 orang ditetapkan sebagai tersangka buntut mengeroyok ojol di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan MH dan AS sebagai tersangka.

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, keduanya dinilai telah melakukan pengeroyokan terhadap ojek online (ojol) di Jalan Astana Anyar, Selasa 23 Agustus 2022.

“Dua orang terduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Fajar Hari Kuncoro.

Keduanya, kata Fajar, kenakan Pasal 170 KUHP dan diancam pidana maksimal 7 tahun.

“Dikenakan Pasal 170 KUHP. Perkara masih dalam proses pemeriksaan, terkait pengembangan nanti melihat dari hasil temuan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ya,” katanya.

Sebelumnya, seorang ojek online (ojol) diduga dikeroyok, di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung.

Peristiwa itupun dibagikan korban ke media sosial dan pesan whatsapp.

Pemicu terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pelaku itu lantaran berselisih di jalan.

“Jadi, pada saat sopir ojol itu lewat Jalan Astana Anyar, ada kendaraan roda dua (pelaku) ke luar gang, keduanya berpapasan dan mengerem mendadak,” ujar Fajar.

Setelah sempat cekcok, kata dia, pelaku kemudian memukul sopir ojol tersebut dan dibantu sama rekannya.

“Selanjutnya terduga pelaku pergi, dan korban bersama teman-temannya membuat laporan polisi ke Polsek,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kabupaten Bogor Lahirkan Desa dengan Implementasi Sepuluh Program PKK Terbaik

Kabupaten Bogor Lahirkan Desa dengan Implementasi Sepuluh Program PKK Terbaik

Selasa, 9 Agustus, 2022 | 16:09
Ancaman Menanti Jika Berani Sembunyikan DPO Pembunuh Vina Cirebon

Ancaman Menanti Jika Berani Sembunyikan DPO Pembunuh Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei, 2024 | 20:40

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version