Jumat 2 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BEKASI

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Jumat, 2 Oktober, 2026 | 13:37
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Bekasi – Perubahan dunia kerja menuntut kerangka regulasi ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dinamika hubungan industrial yang terus berkembang. Karena itu, pembaruan regulasi ketenagakerjaan perlu memastikan adanya pelindungan yang efektif bagi pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terus diarahkan untuk mengakomodasi aspirasi berbagai pihak. DPR, kata dia, akan terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan hingga proses pembahasan selesai.

“Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujar Cucun dalam Dialog Sosial bertema Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua, di Bekasi, Kamis (1/10/2026)

Baca Juga: Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat

Cucun menuturkan, dalam proses pembahasan, DPR juga mempertemukan perwakilan pekerja dengan pemberi kerja untuk mendengarkan dan membahas kepentingan masing-masing. Menurutnya, proses legislasi membutuhkan titik temu dari berbagai kepentingan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara adil.

“Kalau kita lihat judulnya sudah Pelindungan Ketenagakerjaan, ini menjadi alat bagaimana para pekerja memiliki pelindungan dan kepastian. Tetapi kepastian hukum juga harus ada bagi dunia usaha. Jangan sampai di satu daerah ketentuannya seperti ini, sementara di daerah lain berbeda,” kata Cucun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan, pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR.

“Kalau kita lihat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu sudah 23 tahun. Dunia kerja berubah. Karena itu, kita ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa ini melalui undang-undang yang mampu menjawab perubahan tersebut,” kata Yassierli.

Baca Juga: Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern


Menurut Yassierli, perubahan tersebut antara lain tercermin dari semakin pentingnya penyiapan angkatan kerja, penguatan kompetensi, proses rekrutmen, perlindungan pekerja, hingga pengawasan ketenagakerjaan. Aspek-aspek tersebut perlu menjadi bagian dari kerangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.

“Kalau dulu di dalam UU 13 Tahun 2003 tidak banyak bicara tentang pelatihan, sekarang dunia kerja sudah berubah. Kita ingin teman-teman yang mencari kerja memiliki kompetensi. Karena itu, penyiapan angkatan kerja juga menjadi bagian penting yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, pemerintah dan DPR saat ini terus membahas berbagai aspirasi yang disampaikan para pemangku kepentingan. Pembahasan dilakukan secara intensif untuk menemukan rumusan norma yang dapat mengakomodasi kebutuhan ketenagakerjaan secara seimbang.

“Pemerintah dan DPR sebenarnya sudah satu hati yang sama. Tinggal bagaimana merumuskan aspirasi dari teman-teman itu dalam bentuk norma-norma terbaiknya. Itu yang kemudian menjadi tantangan kita,” katanya.

Baca Juga: Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Ia menegaskan, aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, maupun pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan. Menurutnya, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui dialog sosial seperti yang dilakukan bersama KSPSI.

“Semoga kita sama-sama bisa menghadirkan undang-undang, bukan hanya undang-undang ketenagakerjaan, tetapi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang lebih baik, lebih adil, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.

Dialog Sosial bertema “Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil”bagi Semua” diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Turut hadir dalam acara ini Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat.

Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat
BEKASI

Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 19 September, 2026 | 22:19
0
3

Seputar Jabar Bekasi | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berlangsung dalam kegiatan...

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
BEKASI

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 19 Juni, 2026 | 03:43
0
1

Bekasi - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia menjadi Mini Campus yang adaptif,...

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
BEKASI

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 13 Juni, 2026 | 18:15
0
0

Seputar Jabar Bekasi | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi men jadi satu-satunya...

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.