Kamis, 1 Oktober 2026
Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (1/10/2026). Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
Salah satu tuntutannya yakni meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027 sebesar 7,5 hingga 9 persen.
Seperti yang telah disampaikan oleh dprd provinsi, Sarino S.H, M.H., Wakil Sekretaris KC FSPMI DPW Jawa Barat juga sebagai Pengurus KSPI Kota Bekasi menyatakan bahwa, “Hasil barusan sebenernya kita sudah berulang kali menghubungi audensi dengan DPR RI termasuk dengan Kementrian Keternagakerjaan bahwa terkait dengan keputusan mahkamah konstitusi yg mengharuskan ada pembuatan UU baru tentang real ketenagakerjaan dari DPRD Provinsi”.
Maka diperintahkan untuk membuat UU baru dalam waktu 2 tahun. Makanya kita sudah berulang kali ke DPR RI termasuk keistananegara dan bulan oktober itu perintahnya harus disyahkan terkait dengan uuperlindungan ketenagakerjaan tersebut. “Nah, hari ini kami kebandung karena kita minta rekomendasi dari dewan perwakilan daerah sebagai perwakilan rakyat yang ada di Povinsi Jawa Barat”, ujar Sarino.
“Tujuannya sama untuk memberikan press rilis kepada DPRD Povinsi untuk segera mengesahkan karena waktu sudah mepet nah sekarang di Indonesia itu ada 2 jenis UU. Yang pertama UU serikat kerja dan UU ke13 2003 kita sudah sefrekwensi dengan DPRD Jawa barat sebagai wakil kita yg ada di DPRD Jawa barat”, terang Sarino Pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal ndonesiaI Wasek KC FSPMI Jawa Barat kepada Seputar Jabar Kamis Oktober 2026 di depan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Artinya kita sudah sudah sefrekuensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai wakil kita yang ada di Dewan Perwakilan Daerah, itu Ibu”, katanya lagi.
Diperkirakan tuttutan tersebut sudah ada titik terang tinggal ketegasan serta kepastian dari DPR RI tapi kan aksi hari ini bukan hanya di provinsi Jawa Barat, tapi kita di setiap provinsi kita aksi minta hal yang sama rekomendasi dari DPRD provinsi di masing-masing daerah. Sarino mengatakan tujuannya yaitu untuk memperkuat tuntutan bahwa Kaum Buruh agar DPR RI segera mengesahkan UU ketenelagakerjaan. Untuk kesalahannya tidak berlanjut lagi udah sampai sini. Sehingga ke DPR RI Oktober ini.
Apabila juga nanti di DPR RI-nya juga masih mandat ya kita aksinya nanti ke DPR RI, untuk provinsi kan sudah ini provinsi ini begitu juga mempertanggungjawabkan sendiri kan tadi kan kita tinggal sama-sama dari dewan coba bahwa untuk akan juga langsung rekomendasikan ke sana dan jangan lupa pastikan surat rekomendasi dari masing-masing DPRD di setiap provinsi nanti akan sampai ke DPR RI khususnya dikomisi 9, itu menjadi catatan karena tanggal 10 kalau tidak salah paling lambat tanggal 10 harus disahkan dari DPR.
“Kepada DPRD Provinsi, Dewan maka aspiratif ini sangat membantu kami Kaum Buruh. Kami Kaum Buruh ini kan juga area Jawa Barat khususnya dan mayoritas kalau kita bicara tentang penduduk Jawa Barat ini kan terbesar ya terbesar se-indonesia. Setiap provinsi, terutama di Jawa Barat ittu buruh terbesar juga buruh terbanyak. Kita juga berharap mudah-mudahan senantiasa diberikan oleh DPR RI ini saya rekomendasi tadi ini. Juga perhatian kepada kaum buruh kepada rakyat kecil khususnya, untuk jmendapatkan nafas pekerjaan dan juga kita juga perlu investasi gitu semakin mudah. Nah Semoga ke depan, dengan adanya undang-undang yang baru ini investasi di Jawa Barat semakin besar dan lapangan pekerjaan tercipta dengan sendirinya sehingga Pendapatan asli daerah di provinsi Jawa Barat untuk pemerintah khusus yang untuk KDM selama ini ada Lido kami memburu kambing buruh. Sangat menonjolkan karena beliau sangat merakyat gitu jangan merayap sehingga juga untuk sama-sama men-support membantu kami Kaum Buruh dan segera untuk mengesahkan Undang Undang Ketenagakerjaan ini.
“Karena kami rakyat Jawa Barat gitu ya saya punya pemimpin di Jawa Barat terbaik eh KDM kan gitu ya Sehingga ini adalah demi ekspektasi di Jawa Barat demi lapangan pekerjaan di Jawa Barat dengan demikian daerah di Jawa Barat sehingga dengan banyaknya investasi yang masuk dengan sistem lapangan pekerjaan meningkatkan pendapatan di daerah otomatis kesejahteraan rakyat Jawa Barat akan naik daya beli masyarakat kembali naik itu harapan kepada Bapak Gubernur kita ya gitu”, tutup Sarino pada press conferencenya. Y









