• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Membuat SKTM di Kabupaten Bandung Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Dibantu Aparat Desa Setempat

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 10 September, 2022 | 09:20
Membuat SKTM di Kabupaten Bandung Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Dibantu Aparat Desa Setempat

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, warga Kabupaten Bandung yang akan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) kini tak harus datang ke Kantor Dinas Sosial karena bisa secara online, bisa dibantu aparat desa setempat.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang akan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM), kini tak harus datang ke Kantor Dinas Sosial karena bisa membuatnya secara online.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengungkapkan, pelayanan SKTM secara online ini dibutuhkan oleh masyarakat.

“Yang tadinya secara langsung datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung di Soreang, kini tidak perlu datang ke Dinas Sosial, cukup dibantu melalui desa masing-masing, terdapat 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang, di Gedung SLRT, Soreang, Junat (9/9/2022).

Dadan menjelaskan, nantinya ada petugas di desa atau kelurahan, membantu dan mengarahkan yang pada akhirnya tidak ada keterlambatan dalam pelayanan.

“Jadi, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah cepat, atau sesuatu rencana, di antaranya untuk berobat,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, berobat dengan SKTM ini dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu, yang belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan.

“Terutama warga masyarakat yang tergolong lemah sehingga kami di sini menyediakan SKTM Online,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Indra Respati, mengatakan, pihaknya berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan prinsip keadilan,” kata Indra.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau pelayanan kesejahteraan sosial, kata Indra, maka Dinas Sosial, kini melayani SKTM secara online.

Selain itu kata Indra, pihaknya telah memfasilitasi kebutuhan masyarakat, berupa bantuan usaha ekonomi produktif, kelompok usaha bersama, jenis warungan, olahan pangan, ternak domba, usaha dagang beras, mesin jahit, dan sebagainya.

“Bantuan itu bersumber dari APBD 2022,” ucapnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Puslitbang Polri Tinjau Polres Sumedang Menjelang Pengamanan Pemilu 2024

Puslitbang Polri Tinjau Polres Sumedang Menjelang Pengamanan Pemilu 2024

Selasa, 14 Juni, 2022 | 13:29
Oknum Tidur Bareng Bos Terdeteksi di 2 Perusahaan Bekasi

Oknum Tidur Bareng Bos Terdeteksi di 2 Perusahaan Bekasi

Minggu, 7 Mei, 2023 | 10:48

Trending.

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Selasa, 27 Desember, 2022 | 19:59
Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Senin, 15 September, 2025 | 10:39
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version