Site icon Seputar Jabar

Edi Tardiana Minta Harga Kios/Los Pasar Pangalengan Tidak Memberatkan Pedagang

KAB. BANDUNG, SEPUTAR JABAR  | Menyikapi keluhan pedagang Pasar Wisata Pangalengan, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Edi Tardiana, menilai, telah terjadi miskomunikasi antara pedagang dan pihak pengelola pembangunan pasar.

Menurut Edi Tardiana, pembangunan Pasar Wisata Pangalengan itu dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) karena merupakan pasar desa, bukan aset Pemerintah Kabupaten Bandung. Namun ada beberapa persoalan yang dikeluhkan para pedagang sehingga mereka melakukan mediasi dengan Komisi B untuk mencari solusinya.

“Kita bersama melakukan mediasi untuk mencari solusinya. Dan pada pada intinya, pembangunan Pasar Wisata Pangalengan ini, tadi sudah disepakati bisa diselesaikan pada 31 Oktober 2022 nanti,” kata politisi dari Fraksi PAN ini usai audiensi antara para pedagang yang diwakili Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Jawa Barat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (21/7/2022).

Edi mengatakan, diperoleh informasi Pasar Wisata Pangalengan ini awalnya akan dibangun kios/los sebanyak 1027 unit, namun dikembangkan menjadi 1096 kios. “Hal ini akan mengakibatkan ruang kios rada menyusut, nah jadi perlu juga disosialisasikan,” katanya.

Mengenai pedagang keberatan dengan masalah harga, Edi mengatakan, harus ada penyesuaian, jangan terlalu mahal agar tidak memberatkan masyarakat pedagang.

“Diusahakan harga bisa terjangkau pedagang, agar bisa berjualan kembali. Saat ini diperoleh keterangan, harga kios untuk pedagang eksisting yang berjumlah 484 orang seharga Rp10 juta sampai Rp11 juta,” ujarnya.

Sedangkan untuk pedagang non eksisting yang mencapai 427 orang pedagang Dengdek (Pasar Tumpah) dikenakan harga kios sebesar Rp20 juta sampai Rp22 juta. Untuk lapak permanen ada 51 pedagang.

“Perbedaan harga kios itu jelas bisa memberatkan pedagang, untuk itu diharapkan jangan terlalu mahal agar tidak memberatkan para pedagang,” ucapnya.

Edi meminta, agar pembangunan pasar wisata tersebut bisa memberikan dampak positif dan harus pro masyarakat, dengan memprioritaskan penduduk sekitarnya untuk diberdayakan dalam rangka peningkatan perekonomiannya.

Edi juga.berharap, antara pedagang, pengembang, dan pengelola bisa terjalin komunikasi yang harmonis. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Namun yang harus diperhatikan oleh semua pihak, nasib pedagang untuk kedepannya. Apalagi para pedagang merupakan pribumi di daerah tersebut.

Menutut Edi, apa yang disampaikan Ketua LAKRI, Amar Suhendar, yang berkeinginan memediasi masyarakat pedagang dengan melakukan audensi langsung ke Komisi B, merupakan tindakan yang bagus. Dengan demikian semua bisa tahu permasalahan yang terjadi.
Dia berharap, pemangunan pasar wissta ini bisa membantu perekonomian masyarakat dan meningkatkan potensi daerah yang berkaitan dengan PAD Desa, karena pengelolaannya oleh Bumdes. ***

Exit mobile version