• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pencuri Sepedah Motor Ditangkap saat Lagi ‘Ngapel’ di Rumah Pacar

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 22 Juli, 2022 | 20:48
Pencuri Sepedah Motor Ditangkap saat Lagi ‘Ngapel’ di Rumah Pacar
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis [SJB – Seorang pria nekat melakukan pencurian sepeda motor di depan toko besi pada siang hari di Kabupaten ciamis Jawa Barat. Wajah pelaku terekam CCTV yang terpasang di depan toko tersebut. Iyapun di tangkap saat tengah memandu kasih di rumah sang pacar.

Dalam video rekaman CCTV terlihat pelaku berdiri di pinggiran jalan. Ternyata pelaku sedang memantau situasi. Pelaku telah memantau target sepeda motor yang terparkir di depan toko besi. Kunci motor itu masih tergantung di lubang kontak sepeda motor.

Ketika situasi sudah aman pelaku langsung beraksi. Hanya butuh waktu beberapa detik saja pelaku mendorong motor dari tempat parkir lalu membawanya kabur.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Cikoneng, kemudian dilimpahkan ke Polres Ciamis.

Satreskrim Polres Ciamis kemudian melakukan penyelidikan. Berbekal dari rekaman CCTV yang merekam jelas wajah pelaku, sehingga identitas pelaku berhasil diketahui.

“Pelaku terekam jelas kamera CCTV di toko besi tersebut. Kemudian kita melakukan penyelidikan, setelah diketahui identitasnya langsung dilakukan penangkapan,” ujar Magdalena, Jumat (22/7/2022).

Tim Resmob Polres Ciamis menangkap pelaku saat sedang berada di rumah pacarnya di wilayah Kecamatan Cipaku pada Selasa (19/7/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan, modus pelaku mengincar kendaraan yang kuncinya masih tergantung di motor.

“Dari hasil pengembangan, tersangka sudah melakukan aksinya di dua TKP, di Sindangkasih dan Cisadap Ciamis. Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polres Ciamis.

Tag kriminal
redaksi

redaksi

Recommended.

Kamu Mau Jadi PNS Ini Dia 10 Jurusan yang Dapat Mewujudkan Mimpimu

Kamu Mau Jadi PNS Ini Dia 10 Jurusan yang Dapat Mewujudkan Mimpimu

Minggu, 30 Juli, 2023 | 10:45

Nation’s innovation report card shows it can, and should, do better

Rabu, 1 Januari, 2025 | 02:57

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Selasa, 16 Desember, 2025 | 11:00
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Kamis, 11 Desember, 2025 | 17:31
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version