• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Ridwan Kamil Tepis Tuduhan Ngemis Donasi Masjid Al Mumtadz

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 26 Juli, 2022 | 22:24
Ridwan Kamil Tepis Tuduhan Ngemis Donasi Masjid Al Mumtadz

Foto : Ridwan Kamil ( seputarjabar.net )

Share on FacebookShare on Twitter

seputarjabar.net – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi soal pernyataan Rudi S Kamri terkait urunan dana pembangunan Masjid Al Mumtadz. Masjid itu dibangun di dekat makan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.
Sekadar diketahui, Ridwan Kamil membuka penggalangan dana di salah satu situs crowdfunding atau urun dana. Kebutuhan pembangunan Masjid Al Mumtadz sendiri mencapai Rp 44.480.000.000. Diharapkan pembangunan masjid ini terwujud. Dikatakan lagi, sedekah juga wujud ikhtiar bersama melanjutkan perjuangan Eril yang terus memberi manfaat untuk sesama selama hidupnya.Rudi S Kamri melalui kanal YouTube mengomentari tentang pembangunan masjid tersebut. Tayangan YouTube itu berdurasi 13.41 menit.

Tayangan itu berjudul ‘Ridwan Kamil Ngemis Donasi untuk Pembangunan Masjid Anaknya’. Intinya, Rudi S Kamri menganggap Ridwan Kamil berlebihan. Bahkan, hingga membuka donasi untuk pembangunan masjid. Tayangan YouTube ini diunggah pada Selasa (26/7/2022).

Ridwan Kamil merespons. Dia menepis tudingan ngemis itu, lalu mengunggah jawabannya atas pernyataan yang dilontarkan Rusdi S Kamri. Ridwan Kamil pun menandai Instagram pribadi Rudi S Kamri.

Berikut pernyataan lengkap Kang Emil terkait pernyataan Rudi S Kamri:

HAK JAWAB SAYA

Atas tudingan pak @rudikamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al Mumtadz.

1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya.

Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat.

2. Bukan lagi milik pribadi. Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung.

Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi.

3. Kebetulan Eril wafat, diinisiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.

4. Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. Tentulah diterima dengan senang hati.

Maka agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via kitabisa.com agar mudah pertanggungjawabannya.

5. Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid ini tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya.

6. Jika tidak suka, silakan saja, tapi minimal tidak berburuk sangka dengan menyimpulkan hal-hal yang tidak proporsional.

7. Biasakanlah tabayun, bertanya kepada objek bahasan, karena itu adalah adab yang seharusnya.

Terima Kasih, demikian hak jawab kami mewakili keluarga. hatur nuhun.

redaksi

redaksi

Recommended.

Dinilai Tidak Profesional Saat Copot Meter Air Perumdam TDA Menui Keritik Keras

Dinilai Tidak Profesional Saat Copot Meter Air Perumdam TDA Menui Keritik Keras

Rabu, 30 April, 2025 | 23:45
Anggota Polisi Di Kroyok Ormas, Ternya Pegang Senjata Tapi Tak Menembak

Anggota Polisi Di Kroyok Ormas, Ternya Pegang Senjata Tapi Tak Menembak

Jumat, 22 Desember, 2023 | 23:38

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version