• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Rentenir Berkedok Pinjol di Tasikmalaya Disorot OJK

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 9 Agustus, 2022 | 16:14
Rentenir Berkedok Pinjol di Tasikmalaya Disorot OJK
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengungkap maraknya rentenir berkedok koperasi yang mulai memasarkan kredit via daring di Tasikmalaya. Mereka beroperasi seperti pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending.

“Banyak koperasi yang berubah menjadi pinjol, namun mereka jadi pinjol ilegal,” kata Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana, Sabtu (30/7/2022).

Edi mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan tindakan dan terus melakukan pemantauan. Dia berharap masyarakat waspada dan jangan sampai terjerat, karena seperti pinjol ilegal lainnya mereka pun menetapkan bunga tinggi.

Selain itu dalam praktiknya diwarnai hal yang melanggar aturan. Misalnya cara penagihan yang intimidatif dan meretas data pribadi peminjam.

“Bunga tinggi, kemudian meretas data pribadi sampai melakukan intimidasi,” ungkap Edi.

Edi mengatakan sejauh ini telah menghentikan kegiatan 50 entitas pinjol ilegal yang beredar melalui aplikasi HP dan website. Namun terlepas dari itu, Edi mengatakan jika ingin menjadi pinjol yang legal koperasi itu bisa saja menempuh prosedur untuk menjadi pinjol yang legal.

“Kalau mau legal ya harus bisa memenuhi persyaratan. Di antaranya memiliki modal awal Rp 25 miliar. Kalau sanggup, ya silakan,” ucap.

Edi menambahkan banyak rentenir berkedok koperasi yang sebenarnya tak memiliki modal. Mereka justru memanfaatkan pinjaman sebagai modal usahanya.

“Dari beberapa kasus yang kami temukan, mereka itu ada yang memanfaatkan pinjaman KUR. Kan KUR itu maksimal Rp 500 juta, setelah itu oleh mereka dimanfaatkan untuk modal kredit lagi,” jelas Edi.

Pinjaman dengan bunga rendah dari KUR mereka ‘jual lagi’ dengan bunga yang jauh lebih besar. “Bisa sampai 30 persen bunga yang mereka berlakukan, padahal dia sendiri pinjam dengan bunga yang jauh lebih rendah,” kata Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan digitalisasi kredit sudah menjadi bagian dari perkembangan zaman. Sehingga dia pun mendorong agar bank perkreditan rakyat (BPR) baik swasta maupun milik Pemda agar menyediakan kredit online dengan menempuh prosedur.

“Di Kabupaten Tasikmalaya ada BPR yang sudah mulai membuat layanan Fintech, pertumbuhannya bagus. Apalagi visinya merupakan kredit melawan rentenir. Mudah dan cepat, tapi tetap taat aturan,” kata Edi.

Edi menjelaskan secara nasional pinjol telah menjadi ceruk bisnis yang besar bagi perbankan. Pertumbuhan kredit fintech ini terus menunjukan grafik peningkatan yang signifikan. Pada bulan Juni 2022 saja, tercatat pinjaman online menyentuh angka Rp 44 triliun.

“Fintech pada Juni 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pinjaman sebesar 89,7 persen secara year on year, atau meningkat sebesar Rp 4,27 triliun. Sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan Juni 2022 mencapai Rp 44 triliun.

redaksi

redaksi

Recommended.

To regain advertiser trust, Facebook is tracking ads by the millisecond

Jumat, 7 Februari, 2025 | 02:55
Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version