• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Detik-detik Anggota DPRD Purwakarta Dibekuk gegara Sabu

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 3 Agustus, 2022 | 00:10
Detik-detik Anggota DPRD Purwakarta Dibekuk gegara Sabu

Poto : Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Yadi Nurbahrum (39) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang ditangkap polisi. Dia dibekuk saat menggunakan sabu bersama dua rekannya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri menceritakan detik-detik penangkapan ketiganya di salah satu rumah di wilayah Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta Minggu (31/07) lalu. Polisi menangkap Yadi bersama seorang lelaki dan perempuan. Di lokasi, polisi temukan alat hisap bong yang usai digunakan diduga oleh ketiganya.

“Berdasarkan informasi masyarakat ada kegiatan itu (penggunaan narkoba) di salah satu rumah yang diketahui milik salah satu dari tiga orang kita tangkap, kita bergerak ke sana dan saat di masuk ke kamar satu orang sedang menghisap sabu pakai bong,” ujar Budi di ruang kerjanya di Mapolres Purwakarta.

Budi menceritakan penangkapan anggota DPRD itu dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, kata Budi, dia tak mengetahui orang yang ditangkap merupakan anggota DPRD Purwakarta.

“Petugas yang menangkap enam orang, pas awal mau masuk ke rumah terlihat ada kegiatan didalam kamar, kita masuk dan memeriksa ketiganya. Kita tidak tahu itu pejabat,” ungkapnya.

Dia menambahkan saat penangkapan, anggota dewan itu sempat mengelak jika dia bukan pengguna atau pengedar sabu. Dia bersikukuh dengan petugas hingga akhirnya dibawa ke Mapolres Purwakarta.

“Awalnya dia tidak mengaku, karena petugas melihat ada alat hisap maka petugas tegas membawa ketiganya ke Mapolres untuk di tes urine dan ketiganya terbukti positif narkoba,” pungkas kasat.

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Senin, 3 Maret, 2025 | 17:46
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Sat Narkoba Polrestabes Bandung

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Sat Narkoba Polrestabes Bandung

Rabu, 20 November, 2024 | 13:54

Trending.

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Tukar Guling Aset Lahan dengan PT. Gudang SPE Indonesia, Ketua Pansus Pemda Jabar Bakal Untung Rp 9,5 Miliar

Tukar Guling Aset Lahan dengan PT. Gudang SPE Indonesia, Ketua Pansus Pemda Jabar Bakal Untung Rp 9,5 Miliar

Minggu, 11 September, 2022 | 20:30
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version