• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Terduga Pelaku Pembunuhan Subang Nyaris Kabur ke Kalimantan

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 12 Agustus, 2022 | 12:59
Terduga Pelaku Pembunuhan Subang Nyaris Kabur ke Kalimantan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Saat menjelaskan tentang penangkapan Pelaku pembunuhan Subang.

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah hampir setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akhirnya pelaku berhasil di tangkap. Pelaku nyaris kabur ke Kalimantan dengan menggunakan kapal, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia menjelaskan terduga pelaku yang berinisial S, diamankan oleh pihak kepolisian saat berada disebuah kapal ketika hendak menuju Kalimantan dari arah Cilacap, Jawa tengah.

Sebelum menuju ke Kalimantan, Ibrahim menjelaskan, kapal yang ditunggangi S Pelaku pembunuhan Subang, sempat berlabuh di Pelabuhan Muara Angkeh, Jakarta Utara.

“Saudara S ini (terduga pelaku) ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali. Dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke,” ucapnya saat dikonfirmasi Ibrahim menambahkan, terduga pelaku itupun langsung dilakukan pengamanan untuk dimintai keterangannya.

Dengan penangkapan ini, ia berharap kasus yang saat ini masih menjadi teka-teki dapat segera diungkap “Jadi informasi yang kita peroleh bahwa akan mendarat atau berlabuh di Muara Angke sekitar tanggal 2 Agustus, dan tanggal 2 Agustus itulah dilakukan pengamanan pada yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Mustika Ratu (22) ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menentukan siapa tersangka dibalik pembunuhan tersebut.

Segala bentuk penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisan untuk mengkuap kasus tersebut.

Bahkan pada tanggal 29 Desember 2021 lalu, Direktorat Reses Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil membuat sketsa wajah dari pelaku pembunuh ibu dan anak tersebut.

“Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa ini hasil dari tim Inafis Bareskrim,” ucap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar.

redaksi

redaksi

Recommended.

BINOJAKRAMA PADALANGAN 2023, DI GELAR DOME BALE RAME

BINOJAKRAMA PADALANGAN 2023, DI GELAR DOME BALE RAME

Senin, 27 November, 2023 | 11:12
Seorang Ayah menyiksa anak perempuannya yang masih berusia enam tahun dengan cara diinjak pada bagian wajah

Seorang Ayah menyiksa anak perempuannya yang masih berusia enam tahun dengan cara diinjak pada bagian wajah

Kamis, 16 November, 2023 | 10:15

Trending.

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Selasa, 10 September, 2024 | 19:50
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Numpang WiFi Gratis, Bocah Sukabumi Dicabuli Kakek Durjana

6 Fakta Siswa SMP Cabuli 2 Bocah SD di Bandung

Rabu, 19 Oktober, 2022 | 18:22
Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Kamis, 3 April, 2025 | 21:27
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version