• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Genjot PAD, Banggar Minta Pemprov Jabar Manfaatkan Aset

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 14 Agustus, 2022 | 14:57
Genjot PAD, Banggar Minta Pemprov Jabar Manfaatkan Aset

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bandung Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemprov Jabar untuk mengali sumber-sumber potensi lain selain dari pajak. Salah satunya, pemanfaatan aset.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ,Yunandar Eka Perwira, menilai pemanfaat aset pun berpotensi menjadi penyumbang terhadap PAD. Sehingga Pemprov Jabar tidak bergantung pada pendapatan pajak saja.

“Ketika PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sudah kesulitan, seharusnya pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama”, ujar Yunandar di Bandung.

Sekretaris Komisi II itu mengatakan, merebaknya Covid-19 mengakibatkan pendapatan dari sektor pajak sempat mengalami penurunan.

Kendati demikian, lanjut dia, sebaiknya potensi-potensi dari berbagai sumber seperti pemanfaatan aset harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Tujuannya lebih meningkatkan capaian PAD.

“Salah satunya bagaimana Bapenda bisa mengelola aset secara produktif untuk memperoleh pendapatan asli daerah”, ucap Yunandar.
Yunandar menyebutkan, selama ini pemanfaatan aset sudah berjalan. Seperti pemanfaatan aset Bapenda menjadi kantin, Gerai ATM dan lainnya.

Ia pun mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar.

“Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat”, jelasnya.

Lebih lanjut Angggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menekankan, saat ini sudah saatnya  Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.

Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor,  karena potensinya yang besar.

“Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat”, pungkas Yunandar.

redaksi

redaksi

Recommended.

kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

Kamis, 28 September, 2023 | 17:55
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Skema UTBK dan Ujian Dibuka Sampai 16 Juni 2024

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Skema UTBK dan Ujian Dibuka Sampai 16 Juni 2024

Selasa, 14 Mei, 2024 | 19:40

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version