• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ade Puspitasari Dorong Pemprov Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat di Luar Pajak

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:37
Ade Puspitasari Dorong Pemprov Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat di Luar Pajak

Ade Puspitasari

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, Ade puspitasari meminta Pemprov Jabar menggali potensi pendapatan asli daerah Jawa Barat (PAD) dari sumber di luar pajak.

“Saya optimistis pendapatan asli daerah Jawa Barat tahun ini akan naik. Berbagai kebijakan pemerintah pusat pun mendukung, jadi kami yakin akan tumbuh lebih baik,” papar Anggota DPRD Jawa Barat, Ade puspitasari.

“Ketika pendapatan asli daerah Jawa Barat yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sudah kesulitan, maka seharusnya pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama,” kata Ade Puspitasari.

Ade Puspitasari mengatakan akibat merebaknya wabah COVID-19, pendapatan dari sektor pajak di Jawa Barat sempat mengalami penurunan.

Oleh karena itu, menurut Ade Puspitasari, sebaiknya potensi-potensi dari berbagai sumber seperti pemanfaatan aset harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal, guna lebih meningkatkan capaian PAD.

“Salah satunya bagaimana bapenda bisa mengelola aset secara produktif untuk memperoleh pendapatan asli daerah,” katanya.

Ia menyebutkan, selama ini pemanfaatan aset sudah berjalan seperti pemanfaatan aset Bapenda menjadi kantin, gerai ATM dan lainnya.

Politisi dari Partai Golkar ini mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar

“Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar. Semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan, saat ini sudah saatnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.

Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah di luar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar.

“Potensinya kita ada sekitar 5.000 aset se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah Jawa Barat dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Ade Puspitasari.

redaksi

redaksi

Recommended.

Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya

Nasib Kasat Narkoba Karawang, Segera Jalani Sidang Kode Etik, Ini Progres Kasusnya

Senin, 22 Agustus, 2022 | 16:26
Hadir di Persidangan Ade Yasin, Sejumlah Kepala Desa Beri Dukungan untuk Bupati Bogor Nonaktif

Hadir di Persidangan Ade Yasin, Sejumlah Kepala Desa Beri Dukungan untuk Bupati Bogor Nonaktif

Senin, 5 September, 2022 | 18:34

Trending.

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Sabtu, 14 Februari, 2026 | 16:23
Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version