• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:38
Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna usai dinyatakan bebas pada Rabu, (17/8) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa, Ajay M Priyatna diamankan kembali setelah baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan saat ini Ajay M Priyatna masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” ujar Ali Fikri.

Belum diketahui maksud dari penangkapan terhadap Ajay Priatna.

Pihak KPK memastikan akan segera memberikan perkembangan pemeriksaan atas Ajay kepada publik.

“Kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali menambahkan, dilansir dari Antara.

Diketahui, Ajay M Priatna pernah terseret dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna. Ajay Priatna sebelumnya ditangkap KPK pada akhir 2020.

Ajay divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

Usut Kasus Bobotoh Pengeroyok Steward, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Usut Kasus Bobotoh Pengeroyok Steward, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Senin, 30 September, 2024 | 22:06
Polisi di Subang Amankan Satu Pria yang Edarkan Heximer dan Tramdol Berkedok Warung Pakan Burung

Polisi di Subang Amankan Satu Pria yang Edarkan Heximer dan Tramdol Berkedok Warung Pakan Burung

Senin, 24 Oktober, 2022 | 15:50

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version