• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:38
Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna usai dinyatakan bebas pada Rabu, (17/8) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa, Ajay M Priyatna diamankan kembali setelah baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan saat ini Ajay M Priyatna masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” ujar Ali Fikri.

Belum diketahui maksud dari penangkapan terhadap Ajay Priatna.

Pihak KPK memastikan akan segera memberikan perkembangan pemeriksaan atas Ajay kepada publik.

“Kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali menambahkan, dilansir dari Antara.

Diketahui, Ajay M Priatna pernah terseret dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna. Ajay Priatna sebelumnya ditangkap KPK pada akhir 2020.

Ajay divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Selasa, 16 Juli, 2024 | 18:50
Koran Seputar Jabar

Koran Seputar Jabar

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:22

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Selasa, 27 Desember, 2022 | 19:59
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version