• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:38
Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna usai dinyatakan bebas pada Rabu, (17/8) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa, Ajay M Priyatna diamankan kembali setelah baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan saat ini Ajay M Priyatna masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” ujar Ali Fikri.

Belum diketahui maksud dari penangkapan terhadap Ajay Priatna.

Pihak KPK memastikan akan segera memberikan perkembangan pemeriksaan atas Ajay kepada publik.

“Kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali menambahkan, dilansir dari Antara.

Diketahui, Ajay M Priatna pernah terseret dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna. Ajay Priatna sebelumnya ditangkap KPK pada akhir 2020.

Ajay divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

KPU Kabupaten Bekasi Dapat Rp117 Miliar untuk Pemilu 2024, Padahal Usulannya Segini

KPU Kabupaten Bekasi Dapat Rp117 Miliar untuk Pemilu 2024, Padahal Usulannya Segini

Rabu, 14 Desember, 2022 | 23:07
Kondisi Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung, Alami Keretakan di Tempurung Kepala, Masih Kritis

Kondisi Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung, Alami Keretakan di Tempurung Kepala, Masih Kritis

Kamis, 25 April, 2024 | 15:49

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version