PURWAKARTA – Sempat heboh beberapa waktu yang lalu penangkapan anggota DPRD Purwakarta yang diduga terlihat kasus narkoba.
Anggota DPRD dari fraksi PDIP Yadi Nurbahrum, dinyatakan sudah clear atau bersih tidak terlibat sebagai pengguna ataupun mengkonsumsi narkoba.
Yadi diketahui sudah melakukan hasil dari tes urine oleh Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK), assesmen tersebut menyatakan Yadi Nurbahrum negatif mengkonsumsi narkoba.
Akibat dari kegaduhan yang terlanjur terjadi tersebut, walaupun dinyatakan sudah clear dari Narkoba, Yadi Nurbahrum secara kesatria tetap meminta maaf kepada masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat purwakarta, lembaga DPRD dan kepada partai politik tempat saya bernaung (PDIP) yang telah membesarkan saya, atas terjadinya kegaduhan beberapa waktu lalu,” ungkap Yadi, kepada sejumlah awak media di ruang fraksi PDIP DPRD Purwakarta.
Secara khusus dia juga meminta maaf kepada jajaran pengurus PDIP di semua tingkatan, keluarga dan konstituen di daerah pemilihan Maniis, Plered dan Tegalwaru serta secara umum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Saat itu, saya berada di tempat dan waktu yang salah. Saya akan mengambil hikmah dari semua kejadian ini,” tambah Yadi, mengingat kembali kejadian beberapa waktu lalu yang menimpa dirinya.
Yadi juga menjelaskan, bahwa perkara yang menimpanya, yaitu dugaan penyalahgunaan narkoba, secara yuridis tidak dapat dibuktikan sehingga secara hukum dirinya tidak bersalah. Artinya sudah tidak ada masalah.
“BNNK Karawang telah menegaskan bahwa saya tidak terbukti mengkonsumi narkoba dan dinyatakan negatif. Saya juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BNNK dan Kepolisian Polres Purwakarta yang telah menangani perkara ini dengan baik,” jelas Yadi.
Bahkan atas kegaduhan yang terjadi menimpanya tersebut, Yadi juga di periksa oleh Badan Kehormatan DPRD, Badan Kehormatan Partai. Tapi semuanya menyatakan bahwa dirinya clear dari narkoba dan tidak bersalah.
Dari semua kejadian yang menimpa dirinya, Yadi akan mengambil semua hikmah yang telah terjadi. Karena dirinya juga menyadari apa yang telah terjadi, tidak akan bisa kembali lagi.
“Saya ambil hikmahnya saja, dengan adanya kejadian itu, jadi mengenal lebih banyak rekan-rekan media. Silaturrahmi bisa terjalin lebih erat dan harmonis untuk kedepannya,” senyum Yadi, seolah telah melupakan apa yang telah terjadi kepadanya.
Adapun untuk saat ini, Yadi telah menjalankan kembali kesibukannya sebagai anggota DPRD menjalankan amanah rakyat sebagai wakil rakyat.
Yadi juga mengungkapkan bahwa sejauh ini masih tetap dapat melaksanakan tugas-tugas kedewanan, termasuk melakukan reses dan menyerap aspirasi dari dapil sejak 18 Agustus 2022 lalu.
“Setelah ditetapkan negatif oleh BNNK, saya tetap melaksanakan tugas-tugas kedewanan seperti kunker, rapat-rapat dan reses. Kejadian ini akan menjadi yang pertama dan terakhir buat saya. Kedepan saya akan berupaya sekeras mungkin untuk dapat menjaga marwah dan nama baik serta kehormatan lembaga legislatif dan partai dimana saya bernaung,” demikian Yadi Nurbahrum.