• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 26 Agustus, 2022 | 06:59
Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Ilustrasi borgol - 2 orang ditetapkan sebagai tersangka buntut mengeroyok ojol di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan MH dan AS sebagai tersangka.

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, keduanya dinilai telah melakukan pengeroyokan terhadap ojek online (ojol) di Jalan Astana Anyar, Selasa 23 Agustus 2022.

“Dua orang terduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Fajar Hari Kuncoro.

Keduanya, kata Fajar, kenakan Pasal 170 KUHP dan diancam pidana maksimal 7 tahun.

“Dikenakan Pasal 170 KUHP. Perkara masih dalam proses pemeriksaan, terkait pengembangan nanti melihat dari hasil temuan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ya,” katanya.

Sebelumnya, seorang ojek online (ojol) diduga dikeroyok, di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung.

Peristiwa itupun dibagikan korban ke media sosial dan pesan whatsapp.

Pemicu terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pelaku itu lantaran berselisih di jalan.

“Jadi, pada saat sopir ojol itu lewat Jalan Astana Anyar, ada kendaraan roda dua (pelaku) ke luar gang, keduanya berpapasan dan mengerem mendadak,” ujar Fajar.

Setelah sempat cekcok, kata dia, pelaku kemudian memukul sopir ojol tersebut dan dibantu sama rekannya.

“Selanjutnya terduga pelaku pergi, dan korban bersama teman-temannya membuat laporan polisi ke Polsek,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Tiga Kepala Desa di Cianjur Tersandung Korupsi Dana Desa, Dilakukan Bertahap Hingga Mencapai Rp 1 M

Tiga Kepala Desa di Cianjur Tersandung Korupsi Dana Desa, Dilakukan Bertahap Hingga Mencapai Rp 1 M

Kamis, 3 November, 2022 | 16:43
Geger Kakek di Bandung Diduga Lecehkan Gadis Disabilitas

Geger Kakek di Bandung Diduga Lecehkan Gadis Disabilitas

Rabu, 24 April, 2024 | 16:58

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 6 Januari, 2026 | 09:45
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version