Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Sabtu, 27 Agustus, 2022 | 14:45
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Agus Andrian alias Ahong (19) dan RS (16), tega menghabisi nyawa remaja 14 tahun berinisial IH, menggunakan cerulit.

Keduanya nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung setelah diteriaki dengan umpatan kasar, saat membeli nasi goreng, di Jalan Simpang, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin 15 Agustus 2022.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, saat membeli nasi goreng itu, pelaku sedang dalam kondisi mabuk minumam keras.

“Mereka ini niatnya mencari nasi goreng setelah menenggak minuman keras. Mereka juga sempat berkeliling menggunakan sepeda motor. Pelaku Agus dan RS saat berkendaraan motor, keduanya membekali diri dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit,” ujar Aswin, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/8/2022).

Saat tengah menunggu pesanan nasi goreng, kata dia, kedua pelaku mendengar korban dari seberang jalan meneriaki pelaku dengan umpatan kasar.

Keduanya pun langsung langsung menghampiri korban dan sempat cekcok, sebelum akhirnya pelaku membacok punggung korban menggunakan celurit.

“Kedua pelaku menarik korban, lalu memukulnya sebanyak lima kali, dan terakhir pelaku Agus mengeluarkan celuritnya yang langsung ditancapkan ke tubuh korban sebanyak satu kali,” katanya.

Saat korban dalam kondisi terkapar, keduanya langsung melarikan diri.

Diketahui keduanya sempat kabur ke Kabupaten Garut.

Korban yang dalam kondisi sekarat, sempat ditolong oleh warga sekitar, namun nyawa tak tertolong dalam perjalanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Berita Terkait

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan
JABAR

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:10
0

Bogor SJB | Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih...

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar
JABAR

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Oleh redaksi
Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
0

Bogor SJB | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung posko kesehatan yang didirikan...

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:05
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 17:51
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36

Recommended.

Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

Minggu, 1 Desember, 2024 | 14:11
Ini Dia, Kriteria Pemimpin yang Dinginkan Masyarakat Menurut SMRC

Ini Dia, Kriteria Pemimpin yang Dinginkan Masyarakat Menurut SMRC

Kamis, 8 Desember, 2022 | 14:32

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version