BANDUNG – Mantan wali kota Bandung Dada Rosada menyatakan siap kembali terjun ke dunia politik.
Hal itu diungkapkan Dada beberapa menit setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022).
Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan mengatakan, secara normatif Dada masih memiliki hak politik, baik itu memilih maupun dipilih, meski statusnya sebagai mantan narapidana kasus suap.
“Kalau dari sisi normatif tidak ada persoalan sebetulnya. Pak Dada memiliki hak politik untuk kembali mencalonkan diri,” ujar Firman Manan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/8/2022).
Ia mencontohkan, ada beberapa caleg yang pernah masuk penjara karena kasus korupsi, kembali mencalonkan diri dalam pilkada.
Artinya, kata dia, peluang itu terbuka dan mendapatkan dukungan dari partai politik.
“Pada akhrinya yang menentukan pemilih.”
“Ada juga pengalaman bahwa mantan narapidana korupsi dipilih kembali oleh masyarakat.”
“Ini ada beberapa alasan. Pertama, masyarakat tidak tahu. Kedua, bisa saja pemilih itu tahu, tapi punya pertimbangan apa karena memang ada kedekatan atau memang senang,” katanya.
Satu lagi yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah jejaring sosial, politik, dan ekonomi.
“Nah, apakah jejaring itu bisa diaktifkan kembali oleh Pak Dada untuk mendukung, itu kan baru niatan.”
“Pertanyaannya sejauh mana jejaring masih di-maintenance dan bisa diaktifkan kembali.”
“Saat ini model pemilu sangat penting jejaring sosial politik.”
“Kalau Pak Dada masih punya itu dan jejaringnya ada, ya, potensinya sangat terbuka,” ucapnya.
Namun, jika Dada benar-benar maju di Pemilu 2024, Firman menilai hal itu sangat berat mengingat Dada baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin karena kasus suap.
“Untuk 2024 terlalu cepat, agak berat, memori publiknya masih terlalu dekat, beliau baru keluar.”
“Sudah muncul juga figur lain yang lebih populer.”
“Di Bandung sudah muncul nama-nama, di pilgub sudah muncul nama-nama.”
“Jadi, tidak mudah menurut saya di 2024. Peluangnya agak kecil,” katanya.