• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden Pada Pilpres 2024 Mendatang

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 31 Agustus, 2022 | 14:39
RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden Pada Pilpres 2024 Mendatang
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Relawan Kebangsaan 2024 (RK24) mendeklarasikan Ridwan Kamil agar maju menjadi calon presiden (capres) pada 2024 mendatang.

Penggagas RK24, Asep Komarudin menuturkan, berbagai prestasi yang diraih dari mulai menjabat Wali Kota Bandung hingga menjabat Gubernur Jawa Barat menjadi alasan RK24 ini mendorong Ridwan Kamil menjadi calon pemimpin bangsa.

“Relawan Kebangsaan ini hadir sebagai kecintaan pemuda di Jabar untuk membangun persatuan dan kesatuan dalam setiap kontestasi demokrasi,” tuturnya, Rabu 29 Desember 2021.

“Karena, setiap kontestasi Pilpres selalu dihadapkan pada polarisasi yang kadang mengorbankan esensi kebangsaan,” imbuhnya.

Asep mengaku akan segera mengembangkan eksistensi RK24 ini di seluruh pelosok Jawa Barat dan Nusantara.

Selain RK24, pihaknya juga akan menggagas Relawan Ki Sunda sebagai wadah untuk memperkenalkan Ridwan Kamil sebagai Tokoh Sunda yang mampu membawa Indonesia Baru.

“Kita akan lahirkan relawan Ki Sunda untuk memperkenalkan Ridwan Kamil ke orang sunda yang berada di luar Jawa Barat, bahwa da tokoh sunda yang akan kita usung. Kita akan buktikan 2024 ini Jawa Barat pantas pimpin Indonesia,” katanya.

Asep mengaku akan bekerja keras untuk menawarkan Ridwan Kamil kepada partai politik sebagai sosok yang tidak hanya mempunya popularitas saja, akan tetapi kapasitas dan integritas yang dimiliki.
Karena syarat diusungnya calon menurut Undang-undang harus melalui jalur partai politik.

“Tugas kami meyakinkan parpol, karena negara mengatur bahwa seorang calon presiden harus diusung parpol. Kita akan menawarkan bahwa ada kader terbaik bukan sekedar elektabilitas, tapi juga memiliki kapasitas dan kualitas,” tuturnya.

Di samping itu, RK24 mendorong berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri dan DPD RI pun bersuara untuk merevisi aturan Presidential Threshold (PT) 0 persen ini.

Ia menilai, PT 0 persen ini akan menghilangkan polarisasi di masyarakat, sekaligus membuka ruang kepada kader-kader terbaik bangsa untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

“PT 20 persen membatasi kebebasan demokrasi kita, sehingga ruang-ruang alternatif memilih kader terbaik menjadi dibatasi. Jadi kami berharap dan mensupport bagaimana PT 20 persen ini kalau bisa dikembalikan jadi 0 persen,” jelasnya.

Tag Jawa BaratPilpres 2024Ridwan Kamil
redaksi

redaksi

Recommended.

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 27 Maret, 2025 | 19:18
Gakkum Satlantas Polrestabes melakukan evakuasi pickup yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan BKR Kota Bandung

Gakkum Satlantas Polrestabes melakukan evakuasi pickup yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan BKR Kota Bandung

Minggu, 24 September, 2023 | 20:44

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version