Site icon Seputar Jabar

VIRAL 2 Pria Mabuk Marah-marah di Kantor Desa Raharja Sumedang, Sempat Tinju Staf, Polisi

Tangkapan layar dua orang lelaki yang sedang mabuk marah-marah di kantor Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Seorang staf desa pun kena tinju.

SUMEDANG – Dua orang lelaki yang sedang mabuk marah-marah di kantor Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Videonya kemudian menyebar di media sosial.

Kedua warga mabuk itu bahkan sempat meninju seorang kepala seksi pemerintahan desa yang sedang duduk di hadapannya.

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi Rabu (31/8/2022) siang.

Kedua pelaku adalah ASN (40) warga Dusun Cikandang Keusal, Desa Raharja, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang dan TT (40) warga Kampung Loa, Desa Loa, Paseh, Kabupaten Bandung.

ASN dan TT datang ke kantor Desa Raharja bermaksud mempertanyakan dana untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang bersumber dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).

Dana itu tak kunjung cair, meski telah dijanjikan  akan turun awal Agustus.

Dalam video itu, mula-mula yang bicara meracau di ruang kantor Desa Raharja hanya seorang, kemudian datang orang kedua.

Keduanya meminta bertemu dengan kepala desa yang ketika itu sedang ada tugas ke luar.

Mereka berkata-kata sangat kasar. Nama-nama binatang disebut satu per satu. Sampai peristiwa seorang staf yang sedang duduk terlihat ditinju.

Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman mengatakan bahwa peristiwa itu betul terjadi kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

“Mereka dalam pengaruh minuman alkohol. Mereka menagih dana rutilahu, ya desa tak punya kapasitas mencairkan, sebab uang itu dikirim langsung dari Disperkim ke rekening orang yang dapat dana itu,” katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (1/9/2022).

Namun dia mengelak bahwa seorang di antara dua warga mabuk itu menampar staf.

“Itu hanya sentuhan fisik saja. Hanya noel (mencolek),” katanya.

Dia mengatakan, seusai kejadian itu, pihak Desa Raharja meminta mediasi ke Polsek Tanjungsari.

Peristiwa itu selesai secara kekeluargaan dan kedua warga yang meracau itu sudah menandatangani surat perjanjian damai.

Dalam perjanjian itu, kedua pelaku mengakui perbuatannya salah dan dilakukan dalam keadaan mabuk.

“Imbauan kepada warga lainnya, jangan mudah terhasut. Kalau ada persoalan, tanyakan baik-baik. Bisa juga kan melalui Bhabinmas,” kata Kapolsek.

Amar, staf desa sekaligus korban penganiayaan mengatakan, sebelum kejadian kedua orang tersebut bermaksud untuk menanyakan dana untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang bersumber dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).

“Mereka awalnya bertanya soal dana rutilahu yang bersumber dari PIK, satu desa satu rumah, tapi kedua orang tersebut tidak ada kaitannya dengan penerima manfaat,” ucap Amar saat dihubungi.

Meski begitu, kata Amar, permasalahan tersebut telah diselesaika secara kekeluargaan

“Ya, saya kena tinju sekali pada bagian dagu, tapi tidak terluka, sudah damai tadi malam di Mapolsek Tanjungsari,” kata Amar, menambahkan.

 

Exit mobile version