BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat memberi atensi khusus pada kasus kekerasan yang didapat dua wartawan di Karawang.
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, mengutuk keras adanya kasus itu.
PWI Jabar pun mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Hilman Hidayat mengungkapkan rasa keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Maka, Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.
“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman dalam rilis yang diterima Tribun Jabar, Selasa (20/9/2022).
Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.
Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang, Senin (19/9/2022) malam.
Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Peristiwa terjadi seusai launching Persika 1951. Gusti yang saat masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas Kantor PSSI Karawang.
Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup, tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban, handphone korban dirampas.
Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu, korban pun mendapat hantaman kepala serta tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman, jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban dapat keluar dari ruangan itu setelah dijemput oleh seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya.
Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke satu kantor dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB pada Minggu (18/9/2022).
Korban lainnya yaitu Zaenal, dijemput dari rumahnya pada Minggu (18/9/2022) pukul 04.00 WIB. Zaenal disika saat berada di mobil penjemput.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.