• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 23 September, 2022 | 22:07
The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polda Jabar secara tegas menginstruksikan The Jakmania dilarang datang ke Stadion GBLA atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang berada di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Laga Big Match antara Persib melawan Persija, tanggal 2 Oktober 2022 mendatang dipastikan tidak akan dihadiri suporter Persija, atau yang biasa dikenal dengan nama The Jakmania.
Batal hadirnya suporter Persija, dijelaskan oleh Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, bahwa polisi tidak memberikan izin terkait kehadiran The Jakmania di stadion GBLA.
“Tidak diizinkan (pendukung Persija datang ke GBLA),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Jumat 123 September 2022.
Keputusan tidak diizinkannya pendukung Persija tersebut, telah diputuskan dalam rapat koordinasi dengan panitia pelaksana pertandingan.
“Hasil kesepakatan dengan panitia,” katanya.
Pihaknya pun memastikan tidak akan membiarkan, jika ada pendukung Persija yang nekat datang ke Stadion GBLA untuk menyaksikan laga klasik tersebut.
“Tidak akan dibiarkan masuk,” pungkas Kombes Ibrahim Tompo terkait The Jakmania dilarang datang ke Stadion GBLA.

redaksi

redaksi

Recommended.

Protes Jalan Rusak, Warga Kampung Cisarongge KBB Mancing di Kubangan

Protes Jalan Rusak, Warga Kampung Cisarongge KBB Mancing di Kubangan

Senin, 27 Februari, 2023 | 22:49
Pengakuan Pengedar Ganja 4,4 Kg di Bandung Raya, Dapat Upah Rp3 Juta Untuk Sekali Transaksi

Pengakuan Pengedar Ganja 4,4 Kg di Bandung Raya, Dapat Upah Rp3 Juta Untuk Sekali Transaksi

Kamis, 13 April, 2023 | 17:07

Trending.

Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Jumat, 23 September, 2022 | 14:36
Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Kamis, 21 Agustus, 2025 | 20:20
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version