• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 23 September, 2022 | 22:07
The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polda Jabar secara tegas menginstruksikan The Jakmania dilarang datang ke Stadion GBLA atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang berada di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Laga Big Match antara Persib melawan Persija, tanggal 2 Oktober 2022 mendatang dipastikan tidak akan dihadiri suporter Persija, atau yang biasa dikenal dengan nama The Jakmania.
Batal hadirnya suporter Persija, dijelaskan oleh Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, bahwa polisi tidak memberikan izin terkait kehadiran The Jakmania di stadion GBLA.
“Tidak diizinkan (pendukung Persija datang ke GBLA),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Jumat 123 September 2022.
Keputusan tidak diizinkannya pendukung Persija tersebut, telah diputuskan dalam rapat koordinasi dengan panitia pelaksana pertandingan.
“Hasil kesepakatan dengan panitia,” katanya.
Pihaknya pun memastikan tidak akan membiarkan, jika ada pendukung Persija yang nekat datang ke Stadion GBLA untuk menyaksikan laga klasik tersebut.
“Tidak akan dibiarkan masuk,” pungkas Kombes Ibrahim Tompo terkait The Jakmania dilarang datang ke Stadion GBLA.

redaksi

redaksi

Recommended.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Kamis, 25 April, 2024 | 15:46
Keluhkan Pembangunan Pasar Pangalengan, Para Pedagang Bersama LAKRI Mediasi dengan DPRD

Keluhkan Pembangunan Pasar Pangalengan, Para Pedagang Bersama LAKRI Mediasi dengan DPRD

Jumat, 22 Juli, 2022 | 19:37

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version