• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kuasa Hukum PGH, Tuntut Polres Cirebon Kota Tetapkan Tersangka dan Tangkap Ifan Effendi

redaksi Oleh redaksi
Senin, 26 September, 2022 | 18:42
Kuasa Hukum PGH, Tuntut Polres Cirebon Kota Tetapkan Tersangka dan Tangkap Ifan Effendi
Share on FacebookShare on Twitter
  • FY tidak dapat dipergunakan karena timbul STNK baru No. Pol: E 1322 DG. Sehingga pemilik kendaraan Fifi merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, sehingga melaporkan pemalsuan ke Polres Cirebon Kota.
    “Pemilik kendaraan Fifi, merasa dirugikan karena tidak dapat mengunakan STNK lamanya karena ada STNK baru yang dia tidak tahu kapan dibuatnya. Kami meminta pihak kepolisian lebih jeli melihat kasus ini,” paparnya
    Dengan adanya fakta-fakta tersebut kami mendesak Pihak Kepolisian untuk menetapkan dan menangkap aktor intelektual yakni Ifan Effendi yang menyuruh, memerintahkan, serta membiayai seluruh proses pembayaran pajak mobil Toyota Camry bernopol E 50 FY, karena klien kami dalam perkara tersebut hanya sebagai orang yang disuruh dan tidak ada niat untuk melakukan tindak kejahatan.
redaksi

redaksi

Recommended.

Tersangka pembunuhan perempuan muda di Tasikmalaya

Tersangka pembunuhan perempuan muda di Tasikmalaya

Senin, 25 September, 2023 | 06:44
Dimulai, Rehabilitasi Jalan Berlubang di Kabupaten Indramayu

Dimulai, Rehabilitasi Jalan Berlubang di Kabupaten Indramayu

Kamis, 20 Maret, 2025 | 23:31

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Minggu, 26 Oktober, 2025 | 17:18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version