KOTA BANDUNG – Lulusan perguruan tinggi bisa mengabdi ke masyarakat tanpa harus menjadi abdi negara.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pada wisuda Wisuda Lulusan Program Magister Terapan dan Sarjana Terapan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (12/10/2022).
Tri Rismaharini mengaku dirinya khawatir dan ketakutan jika lulusan perguruan tinggi justru akan membebani masyarakat. Menurutnya, Poltekesos sendiri mewisuda 400 lebih mahasiswa. Sementara yang bisa diserap oleh negara sekitar 100 alumni.
“Sisanya harus mengaktualisasikan ilmunya ke masyarakat. Dan para lulusan harus bisa memberi dampak positif bagi warga dengan menghasilkan karya,” kata Risma.
“Cita cita kalian kerja di Kemensos. Tapi tidak mungkin negara bisa menambah 400 orang sekaligus. Banyak kakak kalian yang sudah wisuda belum dapat kesempatan,” imbuhnya.
Risma meminta, mahasiswa yang diwisuda tidak berdiam diri dan menunggu pekerjaan dari Kemensos, tetapi wisudawan harus tetap bergerak, karena banyak peluang yang bisa diraih. Karenanya para wisudawan harus tetap bergerak, walaupun tidak mudah.
“Kalau diam orang tua kalian akan bingung, tetapi para lulusan harus sudah bikin planing yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada wisuda kali ini, Poltekesos mewisuda 410 orang, terdiri atas 28 orang mahasiswa S2 dan 382 orang strata 1. Dari Program Studi Pekerjaan Sosial untuk magister dan Program Studi Pekerjaan Sosial, Program Studi Perlindungan & Pemberdayaan Sosial, dan Program Studi Rehabilitasi Sosial untuk S1.
Tema wisuda yang diangkat tahun ini adalah “Strategi Penanganan Masalah Sosial di Indonesia”. Praktik Pekerjaan sosial merupakan profesi yang memiliki fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membantu terpenuhinya kebutuhan dasar individu dan atau masyarakat rentan atau masyarakat miskin. Pekerja sosial memegang peranan mendasar dalam penanganan masalah sosial saat ini dan ke depan.
Implementasi dari strategi ini. Pertama, berbagai masalah sosial yang nanti akan ditangani tentu harus didasarkan pada peta dan data masalahnya. Data ini senantiasa divalidasi dan diverifikasi secara berkala sehingga dalam menentukan sasaran klien atau penerima manfaat (beneficieries) tepat sasaran.
Kedua, berdasarkan data tersebut maka dapat menerapkan mekanisme yang sesuai di dalam pemenuhan kebutuhan klien atau penerima manfaat sehingga berkeadilan sosial (social justice) dan terhindar dari praktik diskrimanatif.
Ketiga, dari pelayanan yang diakukan dengan mengacu pada mekanisme tersebut dapat diarahkan klien atau penerima manfaatnya menjadi mandiri. Dengan diberikan pendidikan, pelatihan, pelayanan kesehatan, dan perumahan secara memadai.
Kedepan tentunya dapat menerapkan strategi ini di lembaga kesejahteraan sosial, sentra terpadu, sentra-sentra layanan lainnya, panti sosial milik pemerintah daerah dan milik masyarakat. Pelayanan sosial yang dilakukannya diarahkan pada berbagai jenis masalah sosial atau sering disebut multi layanan.