Site icon Seputar Jabar

KRONOLOGI Kasus Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi, Pelaku Sudah Siapkan Sangkur dari Rumah

CIMAHI – Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical sudah mempersiapkan aksinya dengan matang.

Rizaldi merupakan penusuk PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Saat peristiwa terjadi, PS sedang pulang mengaji dari masjid.

Untuk menusuk korban demi mendapatkan ponsel itu, pelaku yang merupakan warga asal Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, sudah menyiapkan sangkur bergagang hitam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, aksi penusukan itu direncanakan saat pelaku sedang berada di rumah temannya.

Dia kemudian meminjam motor untuk mengambil sangkur di rumahnya.

“Setelah meminjam sepeda motor, dia kemudian keluar, lalu ke rumahnya untuk mengambil tas yang sudah berisi sangkur,” ujar Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Setelah membawa sangkur itu, kata dia, pelaku langsung keluar rumah dan mencari sasaran hingga akhirnya memilih lokasi di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Cimahi.

“Menggunakan sepeda motor, dia berputar-putar di sekitar area dan kemudian dengan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan dan melihat sasaran dua orang anak,” kata Ibrahim.

Dua anak ini sedang berjalan, satu ke kanan dan satunya ke kiri.

Pelaku memilih bocah yang jalan ke kiri, ke gang yang saat itu sepi.

“Dia memperhitungkan areanya sepi, kemudian turun (dari motor) dan mengejar korban. Kemudian begitu dekat (korban) langsung ditikam oleh tersangka,” ucapnya.

Setelah ditikam, kata Ibrahim, pelaku menggeledah tas korban tetapi dia tidak menemukan barang yang diharapkan yakni handphone.

“Akhirnya korban berteriak. Setelah berteriak minta tolong, tersangka melarikan diri,” ujar Ibrahim.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, selain menangkap pelaku dan menyita sangkur, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti lain seperti sepeda motor hingga pakaian yang digunakan pelaku.

“Barang bukti yang dipergunakan, baik itu sangkur, baju, yang dipakai tersangka dengan bercak darah yang ada semuanya bisa kita dapatkan,” kata Imron.

Pelaku diamankan pada Minggu (23/10/2022) sore tak lama setelah polisi merilis foto dan ciri-cirinya.

Pelaku berencana melarikan diri ke Kalimantan pada Senin hari ini.

 

Exit mobile version