Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home INFO JABAR

Sekda Purwakarta Jelaskan Video Viral Bupati Soal Uang Rp 28 Miliar Adalah Utang Pemda

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 2 Desember, 2022 | 15:05
Sekda Purwakarta Jelaskan Video Viral Bupati Soal Uang Rp 28 Miliar Adalah Utang Pemda

Belakangan ini jagat dunia maya dan media massa dihebohkan dengan video viral Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menyebut mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memiliki utang sebesar Rp 28 miliar.

Anne menyebut utang tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak dibayarkan oleh Dedi Mulyadi selama dua tahun. Anne mengaku sempat membayarkan utang tersebut pada tahun pertama menjabat, namun setelah rumah tangganya retak ia tak mau lagi meneruskan sisa pembayaran.

Terkait hal itu Kang Dedi Mulyadi tak mau berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk bertemu dan meminta penjelasan dari pihak yang berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih obyektif.

Baca Juga: HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Kang Dedi pun kemudian menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan terkait utang Rp 28 miliar tersebut. “Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai kabid perencanaan keuangan daerah. Tolong Pak Sekda jelasin waktu itu posisinya seperti apa,” kata Dedi Mulyadi.

Norman pun menjelaskan terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.

“Kita tidak bicara orang, tapi pemerintah,” kata Norman.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

“Jadi siapapun yang memimpin harus melaksanakan itu?,” tanya Kang Dedi.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman, kembali.

Saat ini, kata Norman, tersisa utang Rp 19,7 miliar dengan perincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta. Sementara untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Begitu juga di tahun 2022-2023 pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan sehingga belum bisa menganggarkan uang Rp 19,7 miliar tersebut.

Baca Juga: Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” kata Sekda.

“Jadi bukan kewajiban mantan bupati ya?,” tanya Kang Dedi Mulyadi, kembali.

“Kan kemarin juga statement saya sampaikan setiap yang ada di neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah,” jawab Norman.

Kang Dedi kemudian menceritakan tahun terakhirnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta atau pada tahun 2017. Saat itu ia menyadari bahwa tahun selanjutnya kepemimpinan akan dilanjutkan oleh pejabat sementara. Dan saat dijabat oleh pejabat sementara anggaran tidak akan digunakan secara optimal karena keterbatasan wewenang.

Menurut Kang Dedi, saat itu ia pun terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tak ada lagi sisa utang pembangunan. Sehingga produk saat ia menjabat bisa dinikmati oleh publik seperti jalan dan berbagai bangunan.

“Memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tetapi dari sisi kalkulasi ekonomi itu negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilakukan sekarang maka harganya menggunakan 2017, kemudian dibayarkan 2018-2019 negara untung karena kalau pembangunan digeser ke tahun itu pasti harganya sudah beda,” ucapnya.

Dari serangkaian keberhasilan pembangunan tersebut maka lahirlah citra publik yang baik bahwa Kang Dedi berhasil membangun Purwakarta. Sehingga banyak masyarakat yang ingin pembangunan terus dilanjutkan.

“Akhirnya pilihan politiknya jatuhnya pada Pak Wabup yang tentunya punya pasangan dengan Ambu Anne Ratna Mustika. Nama Ambu itu saya yang bikin karena dia adalah ibunya orang Purwakarta,” katanya.

Meski sudah dijelaskan secara terperinci terkait utang yang viral, Kang Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.

“Tetapi andaikata uang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Gak apa saya miskin yang penting hidup saya tidak merugi,” kata Kang Dedi Mulyadi.

 

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat
INFO JABAR

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 23:01
0
9

Selasa,20 Oktober 2026 Seputar Jabar | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golongan Karya (Golkar) tahun 2026, jajaran Partai...

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja
INFO JABAR

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober, 2026 | 11:27
0
109

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan underpass Cimahi untuk memastikan kepastian pembayaran...

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031
INFO JABAR

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 2 Oktober, 2026 | 14:26
0
13

Bandung - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir melantik pengurus PWI Provinsi Jawa Barat periode 2026-2031 di bawah...

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Rabu, 23 September, 2026 | 12:32
12
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Kamis, 10 September, 2026 | 12:05
86
AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 12:06
19
Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 11:01
25
Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 18:42
24

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.