• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Jenazah Agus Sujatno Si Pembawa Bom di Polsek Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarga

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 9 Desember, 2022 | 14:52
Jenazah Agus Sujatno Si Pembawa Bom di Polsek Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarga
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Keluarga sempat menolak jenazah Agus Sujatno, pelaku serangan bom di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak Rumah Sakit sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk penyerahan jenazah pelaku.

“Tapi, pada saat dikomunikasikan pihak sempat keluarga menolak. Karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima,” ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2022).

Menurut Ibrahim, pihaknya kemudian membujuk keluarga dan memberikan pengertian, hingga akhirnya keluarga mau menerima jenazah pelaku.

“Setelah dikomunikasikan lagi, pihak keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut jika pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun,” ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Pelaku, kata dia, masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

“September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti,” katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan, kata dia, masih sudah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

“Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” ucapnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Jabar Bergerak Zilenial Tebar Aksi Kemanusiaan Wujudkan Mimpi Mendiang Eril

Jabar Bergerak Zilenial Tebar Aksi Kemanusiaan Wujudkan Mimpi Mendiang Eril

Senin, 26 September, 2022 | 18:33
Bule Australia yang Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Bule Australia yang Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Minggu, 30 April, 2023 | 21:37

Trending.

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Tukar Guling Aset Lahan dengan PT. Gudang SPE Indonesia, Ketua Pansus Pemda Jabar Bakal Untung Rp 9,5 Miliar

Tukar Guling Aset Lahan dengan PT. Gudang SPE Indonesia, Ketua Pansus Pemda Jabar Bakal Untung Rp 9,5 Miliar

Minggu, 11 September, 2022 | 20:30
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version