• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIMAHI

Warga Kompleks Kencana Rancaekek Bandung Tak Tahu Ada Gudang Miras, Tidak Mencurigakan

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 10 Desember, 2022 | 20:17
Warga Kompleks Kencana Rancaekek Bandung Tak Tahu Ada Gudang Miras, Tidak Mencurigakan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Warga Kompleks Kencana Rancaekek, Kabupaten Bandung, tak menyangka rumah milik NP digunakan untuk gudang minuman keras yang didistribusikan ke wilayah Bandung Raya.

Seorang warga, Lucky Richard Chasmaran (37), mengatakan, dia dan warga lainnya kaget saat polisi menggerebek rumah itu dan diamankan ribuan botol minuman keras, Jumat (9/12/2022).

“Kami kaget karena tak tahu ada gudang miras di sini,” ujar Lucky setelah penggerebekan.

Menurut Lucky, NP tak mencurigakan dalam kesehariannya. Dia bersosialisasi dengan warga seperti biasa.

“Jadi kami tak tahu dan dengan adanya ini kami tak menyangka karena NP kelihatan baik,” kata Lucky.

Menurut warga, NP tak menjual minuman keras di daerah sekitar kompleks. Jadi warga tak tahu akan adanya gudang miras di daerah tersebut.

Lucky, mengatakan, saat bongkar muat barang atau miras tersebut, warga tak tahu karena belum pernah melihatnya.

Polisi mengamankan minuman keras dari rumah yang dijadikan gudang di Jalan Suplier, Blok V, Komplek Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

“Kemungkinan tersangka menaikkan dan menurunkan miras tersebut di dalam. Jadi mobil dimasukkan ke dalam dan pintu ditutup sehingga tak terlihat dari luar,” tuturnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, memang rumah tersebut hanya dijadikan gudang miras.

“Tersangka mendistribusikannya ke warung-warung yang berada di wilayah Bandung Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi,” kata Kusworo.

redaksi

redaksi

Recommended.

Cek Fisik Kendaraan Menggunakan Sistem Elektronik di Polres Cimahi Mulai Diterapkan

Cek Fisik Kendaraan Menggunakan Sistem Elektronik di Polres Cimahi Mulai Diterapkan

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 16:57
Polres Sukabumi Tetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya SIswa saat MPLS

Polres Sukabumi Tetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya SIswa saat MPLS

Kamis, 27 Juli, 2023 | 21:16

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version