BANDUNG – Warga Kompleks Kencana Rancaekek, Kabupaten Bandung, tak menyangka rumah milik NP digunakan untuk gudang minuman keras yang didistribusikan ke wilayah Bandung Raya.
Seorang warga, Lucky Richard Chasmaran (37), mengatakan, dia dan warga lainnya kaget saat polisi menggerebek rumah itu dan diamankan ribuan botol minuman keras, Jumat (9/12/2022).
“Kami kaget karena tak tahu ada gudang miras di sini,” ujar Lucky setelah penggerebekan.
Menurut Lucky, NP tak mencurigakan dalam kesehariannya. Dia bersosialisasi dengan warga seperti biasa.
“Jadi kami tak tahu dan dengan adanya ini kami tak menyangka karena NP kelihatan baik,” kata Lucky.
Menurut warga, NP tak menjual minuman keras di daerah sekitar kompleks. Jadi warga tak tahu akan adanya gudang miras di daerah tersebut.
Lucky, mengatakan, saat bongkar muat barang atau miras tersebut, warga tak tahu karena belum pernah melihatnya.
“Kemungkinan tersangka menaikkan dan menurunkan miras tersebut di dalam. Jadi mobil dimasukkan ke dalam dan pintu ditutup sehingga tak terlihat dari luar,” tuturnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, memang rumah tersebut hanya dijadikan gudang miras.
“Tersangka mendistribusikannya ke warung-warung yang berada di wilayah Bandung Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi,” kata Kusworo.