Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Rabu 20 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIMAHI

Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Cimahi-KBB Dibekuk, Modus Sistem Tempel & Transaksi Langsung

Jumat, 16 Desember, 2022 | 18:09
Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Cimahi-KBB Dibekuk, Modus Sistem Tempel & Transaksi Langsung
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Sedikitnya 10 pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang yang kerap beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus aparat Polres Cimahi selama satu bulan, yakni November 2022.

Dalam mengedarkan narkoba berbagai jenis itu para tersangka tersebut kerap menyasar masyarakat umum, sedangkan untuk obat-obatan terlarang kebanyakan diedarkan kepada pelajar yang ada di Kota Cimahi dan KBB.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, penangkapan terhadap 10 tersangka pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang itu dari hasil pengungkapan 9 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Jasa Pembuatan Website

“Selama tanggal 1 sampai 30 November 2022, anggota Satnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang dengan jumlah 10 tersangka,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Jumat (16/12/2022).

Imron mengatakan, dalam mengedarkan narkoba dan obat-obatan terlarang itu, tersangka menggunakan sistem tempel dan bertatap muka atau bertransaksi secara langsung.

“Jadi untuk modusnya para tersangka ini sistem tempel atau transaksi jual belinya disimpan di suatu tempat yang sudah ditentukan dan lokasinya dikasih tahu ke pembeli, modus kedua tatap muka ada uang ada barang,” kata Imron.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini, kata Imron, pihaknya juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 53,41 gram, ganja kering 97,98 gram, dan obat-obatan terlarang berbagai jenis sebanyak 1.004 butir.

“Sasaran peredarannya rata-rata ke masyarakat umum, kalau obat-obatan terlarang diedarkan kepada kalangan anak-anak usia di bawah 20 tahun,” ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap 10 tersangka.

“Atas perbuatannya para tersangka itu dijerat dengan Pasal 112 junto 114 Undang-undang Narkotika dan kesehatan dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” ujar Imron.

 

redaksi

redaksi

Berita Terkait

Siaran Pers Peresmian Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha
CIMAHI

Siaran Pers Peresmian Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha

Oleh redaksi
Jumat, 20 Februari, 2026 | 23:56
0

CIMAHI, DISKOMINFO | Pemerintah Kota Cimahi  meresmikan perubahan nama dua ruas jalan, yakni Jalan Jati Serut menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala...

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026
CIMAHI

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Oleh redaksi
Kamis, 29 Januari, 2026 | 20:29
0

Kota Cimahi SJB | DISKOMINFO  Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama....

Siaran Pers Kunjungan Tim World Bank dan ISWMP

Siaran Pers Kunjungan Tim World Bank dan ISWMP

Selasa, 27 Januari, 2026 | 01:45
Siaran Pers Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Siaran Pers Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Rabu, 24 Desember, 2025 | 15:36
Siaran Pers Gebyar UMKM Kota Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Manta dan Makin Hepi Tahun 2025

Siaran Pers Gebyar UMKM Kota Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Manta dan Makin Hepi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember, 2025 | 17:06
Siaran Pers Rapat Koordinasi TP PKK Kota Cimahi

Siaran Pers Rapat Koordinasi TP PKK Kota Cimahi

Rabu, 17 Desember, 2025 | 17:02
Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025

Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025

Rabu, 10 Desember, 2025 | 20:19
Focus Group Discussion Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

Focus Group Discussion Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

Rabu, 10 Desember, 2025 | 18:22

Recommended.

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
Bobocabin Hadirkan, Tife Cabin Friemer Cabin’ Hadir Di Bandung.

Bobocabin Hadirkan, Tife Cabin Friemer Cabin’ Hadir Di Bandung.

Selasa, 23 Januari, 2024 | 13:35

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

Go to mobile version