• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 17 Januari, 2023 | 21:51
Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Diketahui, terduga pelaku merupakan pria berinisial RE yang sempat bekerja sebagai satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau kantor Samsat Kota Sukabumi.

“Pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dihubungi detikJabar, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Beberapa korban pun, kata dia, sudah dimintai keterangan guna memperlancar proses penyelidikan.

“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, petugas kepolisian yang bertugas di lingkungan Samsat juga akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/1) besok. “Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB,” tambahnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Astuti menuturkan, dugaan keterlibatan baik itu internal dan eksternal juga akan diselidiki.

“Untuk (dugaan) kaki tangan atau itu belum, masih penyelidikan, masih didalami dulu,” kata dia.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh satpam RE ini terungkap pada 12 Desember 2022 lalu saat ada korban yang mengadu ke Kantor Samsat Kota Sukabumi. Korban diiming-imingi proses yang cepat dan mudah dalam layanan Biaya Balik Nama (BBN) atau perpajakan lainnya.

Hingga saat ini, diperkirakan sudah ada 50 korban penipuan RE. Ulah satpam RE, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta lebih.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Anggota Polisi Di Kroyok Ormas, Ternya Pegang Senjata Tapi Tak Menembak

Anggota Polisi Di Kroyok Ormas, Ternya Pegang Senjata Tapi Tak Menembak

Jumat, 22 Desember, 2023 | 23:38
Bupati Indramayu dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar

Bupati Indramayu dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar

Kamis, 25 Juli, 2024 | 23:23

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version