• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polisi Ciduk Geng Motor yang Bacok-Setrum Mati Warga Purwakarta

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 18 Januari, 2023 | 22:54
Polisi Ciduk Geng Motor yang Bacok-Setrum Mati Warga Purwakarta
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi meringkus 14 orang anggota geng motor ‘Arabian Gangster’ di Purwakarta. Geng motor ini merupakan pelaku pembacokan dan menyetrum Yordhi Dwi Rezika (29) hingga tewas.

“Pelaku berjumlah masih banyak yang masih kita lakukan pengejaran, yang berhasil kita amankan sampai sekarang ada 14 orang. Dari 14 orang, 8 orang dewasa dan 6 orang anak di bawah umur,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan usai serangkaian proses penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan melakukan olah TKP. Dari penyelidikan itu, polisi mendapati nama-nama pelaku.

“Untuk pelaku utama masih dalam pengejaran, namun kita sudah berhasil mengamankan identitasnya,” kata Edwar.

Balas Dendam

Polisi mengungkap motif geng motor tersebut melakukan aksi brutal terhadap warga. Menurut Edwar, kasus itu dipicu dendam lantaran korban pernah menegur rombongan geng motor saat melaksanakan konvoi merayakan ulang tahun.

“Kita tarik cerita mundur ke belakang, jadi pada tanggal 8 Januari kelompok motor Arabian ini merayakan ulang tahunnya, kemudian konvoi di jalan protokol, kurang lebih 30 orang dan membuat keributan, kemudian di tegur warga. Tanggal 15 Januari mereka melakukan lagi melakukan balas dendam kepada kelompok warga yang pernah menegur sebelumnya,” tuturnya.

Edwar menambahkan para pelaku yang berprofesi pengangguran hingga pelajar ini melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.

“Rata-rata pekerja mereka pengangguran dan pelajar, para pelaku saat melakukan aksinya di bawah minuman keras dan ada yang positif urine, Ini pecahan sebelumnya, ada geng motor besar nah mereka pecahannya,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban. Selain itu, polisi menyita tongkat kayu, parang, stik bisbol, bendera ‘Arabian Gengster’ dan dua buah kaos. Para pelaku kini sudah berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Antisipasi ke depan kita akan tingkatkan KRYD, jamnya akan kita ubah. Tadi rapat dan diskusi, kita akan meningkatkan patroli,” ucap Edwar.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Ridwan Kami Santri Bisa Bekerja di Segala Sektor Jadi Ciri Khas Muslim Indonesia

Ridwan Kami Santri Bisa Bekerja di Segala Sektor Jadi Ciri Khas Muslim Indonesia

Minggu, 23 Oktober, 2022 | 18:08
5 Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi yang Sudah Diproses Pengadilan Sepanjang 2022

5 Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi yang Sudah Diproses Pengadilan Sepanjang 2022

Kamis, 29 Desember, 2022 | 17:18

Trending.

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Kamis, 21 Agustus, 2025 | 20:20
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version