• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pemkot Bantu Pemulihan Satu Korban Penganiayaan Ayah di Cimahi

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 8 Februari, 2023 | 20:58
Pemkot Bantu Pemulihan Satu Korban Penganiayaan Ayah di Cimahi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi turun tangan melakukan pendampingan terhadap AMN (12) bocah yang selamat usai dianiaya oleh ayah kandungnya secara sadis pada Senin (6/2/2023).

Saat ini AMN sendiri masih menjalani perawatan intensif di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Ia menderita luka di sekujur tubuhnya. Nahas adiknya, AH (10), tewas usai menerima penganiayaan serupa dari tersangka.

Polisi sendiri sudah menahan dan menetapkan Ade Nanda alias Ade Bogel (37) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandung hingga seorang meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

“Iya kita akan tangani sampai tuntas termasuk pasca pemulihan kesehatannya. Karena mungkin nanti ada trauma healing,” ujar PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat ditemui, Rabu (8/2/2023).

Pendampingan dilakukan sampai korban pulih secara fisik dan mental. Meskipun berdasarkan penelusuran, keluarga tersebut bukan warga asli Kota Cimahi karena hanya mengontrak di lokasi kejadian.

“Tapi tetap karena lokasi kejadiannya di Cimahi, maka ini adalah tanggung jawab Pemkot. Intinya kami pasti lakukan pendampingan sampai pulih,” tutur Dikdik.

Tak Lapor ke Pengurus RT

Belakangan diketahui kalau Ade Bogel dan keluarganya ternyata tak melapor ke pengurus RT setempat kalau mereka ngontrak di lokasi tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan ketua RT setempat.

“Saya nggak tahu sama sekali kalau mereka ngontrak di sini. Karena memang nggak pernah lapor, yang punya kontrakan juga tidak lapor ke kami,” ungkap Ketua RT 07, Wahyu Sujana.

Ayah Kejam Aniaya Anak hingga Tewas di Cimahi

Wahyu menyebut pihaknya baru mengetahui keberadaan keluarga Ade setelah ada kejadian tersebut. Ditambah paman korban sempat datang melaporkan kejadian penyiksaan dan menanyakan keberadaan anak tersangka yang dikurung di dalam rumah.

“Informasinya ngontrak di sini sudah 6 bulan, saya sendiri nggak tahu. Orangnya yang mana juga saya nggak tahu. Cuma tahu itu pamannya yang polisi datang tanya soal kejadian itu, saya kaget,” kata Wahyu.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Sindikat Curanmor di Garut yang Beraksi sejak 2010 Akhirnya Dibekuk Jual Motor Curian di Facebook

Sindikat Curanmor di Garut yang Beraksi sejak 2010 Akhirnya Dibekuk Jual Motor Curian di Facebook

Selasa, 23 Mei, 2023 | 21:50
Camat Telegong Buka Musrenbang Susun RKPD Garut Tahun 2026

Camat Telegong Buka Musrenbang Susun RKPD Garut Tahun 2026

Senin, 3 Maret, 2025 | 12:11

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version