Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Februari, 2023 | 18:30
Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 15 tahun kurungan penjara kepada Dono Gomgom Pandapotan Sibarani.

Dia merupakan pembunuh perempuan bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Senin (13/3/2023), vonis sudah dibacakan oleh hakim yang diketuai Taryan Setiawan pada akhir 2022.

Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

“Menyatakan terdakwa Dono Gomgom Pandapotan Sibarani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dono Gomgom) dengan pidana penjara 15 tahun,” ujar hakim dalam petikan amar putusan yang dipublikasi di SIPP PN Bandung.

Tak hanya Dono Gomgom, majelis hakim juga menjatuhkan pidana 13 tahun penjara terhadap Dian Permana.

Dian terbukti ikut melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dian Permana) dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Kasus pembunuhan sadis ini sempat menghebohkan warga Kota Bandung pada pertengahan 2022.

Bermula saat jenazah korban ditemukan seorang warga di semak-semak di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis 3 Maret 2022.

Dari penemuan mayat itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua pelaku bernama Dono Gomgom Pandapotan Sibarani dan Dian Permana.

Dari hasil serangkaian penyidikan itu, korban dibunuh oleh Dono dengan cara dicekik d kamar hotel melati di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Dian Permana diketahui turut membantu Dono membuang jasad Nanay Berlyn.

Bahkan, kedua pelaku ini sempat membawa jasad korban keliling Bandung menggunakan sepeda motor.

 

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau
CIMAHI

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Oleh redaksi
Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
0
18

Seputar Jabar | Satreskrim Polres Cimahi menangkap SF (40) warga Kota Depok yang melakukan pembunuhan sadis di Kota Cimahi. SF...

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu
KRIMINAL

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
0
13

Seputar Jabar | Seorang juru parkir, Rizal Setiawan, 24, meninggal diduga akibat ditusuk dan dianiaya oleh sejumlah orang di sebuah...

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar
KRIMINAL

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Oleh redaksi
Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47
0
3

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengambang di Sungai Citanduy, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin...

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Jumat, 29 November, 2024 | 22:54
3
Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Sabtu, 16 November, 2024 | 14:13
6
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28
12
6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

Kamis, 26 September, 2024 | 21:30
5
Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Senin, 9 September, 2024 | 16:09
10

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.