MAJALENGKA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka membuka Posko Kawal Hak Pilih.
Pembukaan posko kawal hak pilih dilakukan kemarin atau tepat satu tahun jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi mengatakan, posko tersebut dibuka sebagai tempat aduan dan konsultasi terkait data pemilih.
“Kita lebih ke menyediakan tempat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Majalengka untuk aduan dan konsultasi terkait data pemilih, karana kita sangat berkepentingan untuk mengawal hak pilih seluruh warga Majalengka terjamin,” ujar Dede Meskipun tahapan penyusunan data pemilih bakal berakhir bulan Juni nanti, pihaknya akan tetap mengawal masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tujuannya, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara.
Sampai saat ini pun, KPH Majalengka tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Posko tersebut juga dibuka untuk memastikan coklit dilakukan sesuai prosedur.
Apabila menemukan pelanggaran pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, maka warga Majalengka bisa langsung mendatangi kantor Bawaslu Majalengka.
Kantor Bawaslu Majalengka beralamat di Jalan Letkol Abdul Gani nomor 7, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Posko pengaduan dibuka setiap hari khususnya di jam kerja.
“Kita buka setiap hari (posko kawal hak pilih) itu dan akan dibuka hingga pencoblosan atau sebelum pemungutan suara,” jelas dia.