• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

22 Pencuri Motor hingga Begal di Cimahi Bandung Barat Diringkus 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 7 Maret, 2023 | 20:10
22 Pencuri Motor hingga Begal di Cimahi Bandung Barat Diringkus 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Sebanyak 22 pencuri motor hingga begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi, bahkan empat tersangka pincang karena ditembak pada bagian kaki.

Tak hanya di Kota Cimahi dan KBB, mereka juga kerap mencuri motor dan membegal di wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi. Total para tersangka itu sudah melakukan pencurian di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, 22 tersangka yang merupakan pelaku utama pencurian motor dan penadah tersebut diamankan ketika pihaknya melaksanakan operasi Jaran Lodaya 2023.

“Selain mengamankan 22 tersangka, kami juga menyita 50 unit motor dan barang bukti lain yang digunakan seperti kunci T, gerinda, dan barang-barang lainnya,” ujar Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (7/3/2023).

Dalam menjalankan aksinya, kata Aldi, mereka mencari kendaraan yang terparkir di halaman maupun di dalam rumah dengan pola waktu yang bervariasi seperti pada pagi, siang, dan malam hari.

“Jadi para pelaku ini mencari titik-titik yang lengah atau saat kendaraan korban tidak terawasi dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, dari 22 tersangka tersebut empat orang di antaranya yakni AU, AG, GG dan AW merupakan residivis. Keempatnya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena melawan saat diamakankan polisi.

“Para pelaku itu 13 orang asal Kabupaten Bandung Barat, 2 Kabupaten Bandung, 1 Purwakarta, 2 orang Tasikmalaya, 1 orang Cimahi Tengah dan 3 dari Cianjur, sementara ada 2 tersangka yang terindikasi anggota geng motor,” ucap Aldi.

Selama melakukan aksinya, kata Aldi, mereka kerap menjual hasil pencurian motor tersebut secara online ke berbagai daerah seperti Kabupaten Cianjur, Sukabumi, dan Tasikmalaya dengan harga Rp 3-4 juta per unit.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

“Lalu Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

redaksi

redaksi

Recommended.

10 % DARI DPT DI KECAMATAN CIMAUNG TIDAK MELAKSANAKAN PENCOBLOSAN SURAT SUARA

10 % DARI DPT DI KECAMATAN CIMAUNG TIDAK MELAKSANAKAN PENCOBLOSAN SURAT SUARA

Sabtu, 17 Februari, 2024 | 12:05
RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat

RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat

Selasa, 21 Mei, 2024 | 15:30

Trending.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version