• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Buntut Bentrok Ojol vs Debt Collector di Hegarmanah Bandung, 3 Debt Collector Jadi Tersangka

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 9 Maret, 2023 | 18:56
Buntut Bentrok Ojol vs Debt Collector di Hegarmanah Bandung, 3 Debt Collector Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka, dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang.

Penetapan tersangka itu buntut dari bentrok yang terjadi antara debt collector dengan driver ojek online di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.

“Ada 20 saksi sudah diperiksa dan tadi malam saya keluarkan surat perintah penahanan tiga orang tersangka dan sudah ditahan dari pihak mata elang, dan sekarang dalam proses penyidikan di Polrestabes Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, dalam perkara ini para tersangka dikenakan tindak pidana penganiayaan.

Sementara untuk pengambilan sepeda motornya, merupakan perkara lain yang masuk dalam UU Fidusia.

“Memang itu dalam hasil penyelidikan, motor itu sedang proses cicilan leasing, menurut UU Fidusia itu tidak boleh diambil langsung serta merta seperti itu, jadi harus bersepakat kemudian ada proses keperdataan, sesuai UU Fidusia,” katanya.

Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Aswin, pihaknya bakal melakukan penelusuran terkait informasi adanya pengrusakan terhadap kendaraan ojol.

Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.

“Karena ada cerita motor parkir, dirusak,” ujar dia.

Sebelumnya, driver ojek online dan debt colector terlibat bentrok, di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) sore.

Bentrok tersebut diduga dipicu oleh sekelompok debt colector atau mata elang yang mengambil paksa kendaraan milik driver ojol.

“Kejadian buntut dari pada mengambil kendaraan dari pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu.”

“Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Asep.

redaksi

redaksi

Recommended.

Dana BOS untuk Proyek Fiktif Kepala dan Bendahara SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka

Dana BOS untuk Proyek Fiktif Kepala dan Bendahara SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Juni, 2024 | 20:46
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29

Trending.

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Senin, 14 April, 2025 | 23:18
Tasyakuran Desa Gunung Putri Raih Peringkat 3 Desa Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Tasyakuran Desa Gunung Putri Raih Peringkat 3 Desa Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 10:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version