• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Mobil Dinas Tak Kunjung Dikembalikan Mantan Pejabat, Pemkab Bandung Barat Layangkan Surat Teguran

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 10 Maret, 2023 | 20:46
Mobil Dinas Tak Kunjung Dikembalikan Mantan Pejabat, Pemkab Bandung Barat Layangkan Surat Teguran
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya melayangkan surat teguran kepada pejabat yang telah pensiun karena hingga saat ini tak kunjung mengembalikan mobil dinas.

Seperti diketahui, hingga kini ada 22 kendaraan roda empat yang masih belum dikembalikan oleh para pejabat yang sudah pensiun tersebut karena mereka merasa sudah mengeluarkan biaya perawatan secara pribadi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Heru Budi Purnomo, mengatakan, untuk surat teguran sudah dilayangkan seperti teguran kesatu, kedua, dan ketiga kepada pejabat yang sudah pensiun tersebut.

“Namun kalau misalnya masih belum mau mengembalikan kendaraan dinas, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan,” ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, surat teguran itu dilayangkan karena pada prinsipnya kendaraan dinas tersebut merupakan aset pemerintah dan harus kembali lagi ke pemerintah ketika mereka sudah pensiun.

Selama ini, kata dia, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan penarikan, tetapi saat didatangi ke rumah yang bersangkutan, mereka selalu tidak ada sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam penarikan.

“Tapi kami targetnya tahun ini semua kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh para pensiunan itu sudah bisa ditarik,” kata Heru.

Menurutnya, target tersebut harus terkejar karena aset mobil dinas itu menjadi salah satu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021.

“Sehingga harus ditindaklanjuti di tahun ini dengan menarik lagi aset kendaraan milik daerah karena masih tercatat,” ucapnya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Wujudkan Zona Integritas, Ini Fokus Area Pencegahan Korupsi Di Pemkab Indramayu

Wujudkan Zona Integritas, Ini Fokus Area Pencegahan Korupsi Di Pemkab Indramayu

Kamis, 12 September, 2024 | 17:38
KPU Kota Bandung jadwalkan 2 kali debat paslon

KPU Kota Bandung jadwalkan 2 kali debat paslon

Kamis, 3 Oktober, 2024 | 08:17

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Selasa, 20 Januari, 2026 | 07:20
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version