Site icon Seputar Jabar

UPT Kebersihan Bandung Barat Tak Dapat Tambahan Truk, Sampah di KBB Berpotensi Numpuk Setiap Hari

BANDUNG BARAT – UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak mendapat alokasi pengadaan armada truk sampah yang baru pada tahun 2023 meski selama ini masih kekurangan truk sampah.

Saat ini, UPT Kebersihan KBB, hanya memiliki 39 truk, 4 pick up, dan 12 motor roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah dari 10 kecamatan yang ada di KBB ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.

Plt Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kurangnya armada truk yang ada di UPT Kebersihan itu karena jumlah yang ada sangat jauh dari ideal.

“Jadi dengan kondisi ini tidak bisa mengcover pelayanan ke semua kecamatan, sehingga dalam sehari hanya 160 ton sampah yang bisa dibuang ke TPA Sarimukti,” ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Kamis (30/3/2023).

Padahal timbunan sampah yang ada di KBB, kata Apung, setiap harinya bisa mencapai 500-600 ton, sehingga dengan kurangnya armada tersebut sampah di KBB tak bisa terangkut semua.

“Kondisi itu terjadi karena tahun ini di APBD murni 2023, kita enggak dapat alokasi pengadaan armada truk baru. Jadi, kasihan UPT Kebersihan armadanya sedikit, banyak yang tua dan sudah rusak,” kata Apung.

Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada pihak Banggar DPRD KBB dan TAPD agar memprioritaskan pengadaan armada truk sampah di APBD perubahan 2023 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut cukup untuk pengadaan penambahan lima truk baru, mengingat pengangkutan sampah ini merupakan pelayanan dasar dan penting di masyarakat.

“Ini harus menjadi fokus perhatian TAPD dan Banggar di DPRD. Adanya penambahan truk juga berpotensi menambah PAD dari sektor retribusi sampah, karena satu truk bisa menghasilkan PAD Rp 100 juta per tahun,” ucapnya.

Menurutnya, penambahan lima truk baru tersebut saat ini sudah mendesak karena permintaan pengangkutan sampah di masyarakat terus meningkat seiring hadirnya permukiman dan perumahan baru.

Namun semua permintaan itu, kata Apung, ditolak karena kalaupun diterima maka tidak akan terlayani oleh armada truk yang ada, sehingga kondisi tersebut berdampak pada PAD dari retribusi sampah yang tidak mengalami peningkatan.

“Kalau pengajuan pengangkutan baru, belum sanggup karena takutnya tidak terangkut dan kita disalahkan,” ujar Apung.

Exit mobile version