• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Aktivis Pemuda dan Kader HMI Akan Sambut Anas Urbaningrum, Bebas Dari Lapas Sukamiskin April Ini

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 2 April, 2023 | 23:36
Aktivis Pemuda dan Kader HMI Akan Sambut Anas Urbaningrum, Bebas Dari Lapas Sukamiskin April Ini
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin usai jalani hukuman sejak 2013.

“Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda,” kata Haris Pertama, Ketua Umum KNPI dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengaku menyambut baik Anas Urbaningrum bebas. Dengan begitu, aktivis pemuda akan mendapat senior partner dalam berbahasa dan berkarya.

“Kami, khususnya yg tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak,” lanjut Haris yang juga alumni HMI dan menjabat Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 ini.

Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.

Menurut informasi, rombongan yang menjemput Anas, selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.

Agenda penjemputan ini, katanya, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior – junior aktivis.

Anas Urbaningrum, terpidana mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bakal segera menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas ada April.

“AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April,” ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Kunrat mengaku tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

“Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA Bey Machmudin:  UMKM Tulang Punggung Ekonomi di Jawa Barat

HARI OEANG REPUBLIK INDONESIA Bey Machmudin: UMKM Tulang Punggung Ekonomi di Jawa Barat

Minggu, 27 Oktober, 2024 | 16:23
Nganggur Tapi Ingin Main Game Online di Warnet, Dua Pemuda di Kota Cimahi Gasak Uang Kencleng Masjid

Nganggur Tapi Ingin Main Game Online di Warnet, Dua Pemuda di Kota Cimahi Gasak Uang Kencleng Masjid

Jumat, 9 Desember, 2022 | 14:49

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version