SUMEDANG – Ketua Yayasan Abadi Bina Mentari, Dera Renda Nurherdarsyah, yang beralamat di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, membantah telah melakukan pembuangan penghuni panti.
Dia merespons kesaksian orang kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang yang melihat sebuah mobil menurunkan seorang dengan kondisi keterbelakangan mental.
Orang yang diturunkan itu adalah Riki Nugraha (35) warga Perumahan Puskopad, Gunung Manik, Tanjungsari. Riki ditemukan tak bernyawa pada Senin (3/4/2023) di Kecamatan Sumedang Utara, setelah lima hari dirawat warga.
“Saya ketua yayasan hanya mendapatkan laporan saja dari ketua panti bahwa ada dua orang penghuni yang kabur pada tanggal 28 Maret 2023. Kami tidak melakukan pembuangan,” kata Dera
Begitu diketahui kabur, petugas panti segera mencarinya dalam batas waktu 2×24 jam. Dera mengatakan pihaknya tidak melaporkan kehilangan itu kepada polisi.
Panti hanya melapor ke Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Sumedang sebagai lembaga yang menitipkan Riki ke yayasan miliknya itu.
“Kami tidak memberi tahu keluarga di Puskopad karena tidak tahu nomor kontaknya. Ke Dinsos kami sudah lapor tapi tampaknya tidak diteruskan ke keluarga,” katanya.
Di Darmaraja, Riki sempat tinggal selama 3 bulan, hingga akhirnya dinyatakan kabur bersama seorang warga Kabupaten Subang.
“Saya sudah datang ke Puskopad untuk membereskan hal ini, bahkan kami memberi santunan berupa biaya tahlil sampai hari ke-40,” katanya.