Histori !
Raden Adipura bin Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura lahir sebagai anak Tunggal
Raden Adipura bin Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura salah satu keturunan Raden Aria Wiratanudatar Cikundul Cianjur Ayah Raden Adipura bin Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura bernama Raden Yuda Kapura
Raden Yuda Kapura masih keturunan silsilah Sukapura dan masih ada garis darah dengan Dalem Sawidak Sumedang
Ibu Raden Adipura bin Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura bernama Nyi Raden Marku Kusumah
Nyi Raden Marku Kusumah merupakan Putri Dalem Lebak Banten
Kakek atau Buyut Raden Adipura bin Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura bernama Raden Gajah Adipura
KEBENARAN ANAK KANDUNG RD ADIPURA bin RD YUDA KAPURA
sebagai berikut :
- RD.H.KOSASIH BIN ADIPURA alias H.KOSASIH alias RD KOSASIH ( tiga nama orangnya sama )
- Rd. Asep Ahmad bin Adipura
- Rd. Odas Samsi bin Adipura
- Rd. Anasih binti Adipura
- Rd. Akis bin Adipura
- Rd. Karman bin Adipura
- Rd. Rumyati binti Adipura
- Rd. Hasyim bin Adipura
- Rd Komsari binti Adipura
- Nyi.Rd. Ii Sukarsih binti Adipura
- Rd. Mansyur bin Adipura
- Rd. Ade Ruhiyat bin Adipura
PERLU DIKETAHUI
RD ADIPURA bin RD YUDA KAPURA alias RD ASEP ADIPURA bin YUDA KAPURAPada masa hidupnya pernah menikah 4 ( empat ) kali dengan :
Nyi Rd Garnasih “ Cerai “
Nyi Rd Satari “ Cerai “
Nyi Rd Rumnasih “ Tidak Cerai “
Nyi Rd Satari “ Rujuk / nikah kembali “
RD.H.KOSASIH BIN ADIPURA alias H.KOSASIH alias RD KOSASIH ( tiga nama orangnya sama ) Pernah menikah dengan Halimah , Karmini dan Djubaedah tapi pernikahannya TIDAK DIKARUNIAI ANAK atau KETURUNAN
YAYA MALIA dan KARTINI merupakan ANAK ANGKAT RD.H.KOSASIH BIN ADIPURA alias H.KOSASIH alias RD KOSASIH dengan Halimah
Yaya Malia menikah dengan Hayat Adiwiria dan pernikahannya diakaruniai anak
bernama : HJ . LAELA SUMIYATI , H.KOMAR HIDAYAT , ROHATI HAYAT. BA Ir H. DJOHAR HAYAT , RUDY HAYAT .M.Si , Dr JUDIAWATI HAYAT DADANG KURNIA HAYAT . MBA
Yang menguasai harta peninggalan atas nama Rd.H.Kosasih bin Adipura dengan dalih “ BELI “
M.WINATA dan SITI UNASIH Bukan anak kandung Rd Adipura bin Rd Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura
RATNASIH dan NENGSIH Bukan anak kandung Rd Adipura bin Rd Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura
UHO JUHRO berganti menjadi UHO ADIPURA bin H.YOESUP Bukan anak kandung Rd Adipura bin Rd Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura Banyaknya harta peninggalan yang dikuasai dan dijualnya atas nama Raden Adipura bin Rd Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura atau Rd.H.Kosasih bin Adipura padahal harta peninggalan yang dikuasai dan dijualnya “ BUKAN HAK NYA “
NANA SURYANA Dalam pengakuannya , dikecamatan Bojongloa Kaler menerima Hibah dari Nuping Nuryaman harta peninggalann atas nama Rd.H.Kosasih bin Adipura ini JANGGAL kaitan PENGAKUAN HIBAH , seperti adanya REKAYASA karena salah satu alasannya Nuping Nuryaman bukan keturunan Raden Adipura bin Rd Yuda Kapura alias Raden Asep Adipura bin Yuda Kapura atau Rd.H.Kosasih bin Adipura
OTONG SUDRAJAT dan NENENG SATARIAH Bukan anak dari pernikahannya Rd H . Kosasih bin Adipura dengan Karmini Dasarnya dalam salah satu Penetapan Ahli Waris Nomor 133 / 1982 / PN.Bdg tertanggal 15 Mei1982 diajukan oleh anak Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapur saat masih hidup Yakni : Rd Akis bin Adipura , Rd Rumyati binti Adipura , Rd Komsari binti Adipura
Rd Ii Sukarsih binti Adipura , Rd Mansyur bin Adipura dan Rd Ade Ruhiyat bin Adipura Dicantumkan isi dalam Penetapan Ahli Waris dicantumkan
bahwa : perjalanan masa hidupnya dari Pernikahan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih
dengan : Halimah , Karmini dan Djubaedah TIDAK DIKARUNIA ANAK atau KETURUNAN
UNGKAPAN HATI KETURUNAN RD ADIPURA bin RD YUDA KAPURA alias RD ASEP ADIPURA bin YUDA KAPURA
Wahai dirimu yang mengaku ahli waris RD ADIPURA BIN YUDA KAPURA alias RD ASEP ADIPURA BIN YUDA KAPURA dan mengaku keturunan RD H. KOSASIH BIN ADIPURA
Dirimu berjalan dalam hati nurani penuh dengan HAWA NAPSU & KEINGINAN menjalankan berbagai cara untuk mengahalalkan agar bisa menguasai dan menjual harta peninggalan yang bukan Hak nya Padahal dalam hati kecilmu dirimu sudah mengakui bahwa dirimu bukan ahli warisnya demi isi perutmu dijalankan dengan kedustaan dan berusaha untuk menguasai harta peninggalan atas namaRD ADIPURA BIN YUDA KAPURA alias RD ASEP ADIPURA BIN YUDA KAPURA maupun RD H. KOSASIH BIN ADIPURA Wahai dirimu dengan dalih mengaku menerima hibah tanah padahal belum tentu kebenarannya , bisa jadi rekayasa yang dibuatnya atau mengaku membeli padahal ahli waris yang sebenarnya tidak pernah menjual atau mengaku ahli waris padahal bukan keturunan RD ADIPURA BIN YUDA KAPURA aliasRD ASEP ADIPURA BIN YUDA KAPURA maupun RD H. KOSASIH BIN ADIPURA
Ingat ! Setelah alam dunia kita akan menuju alam kubur tentu akan ada pertanggung jawaban atas perbuatan penguasaan tanah Hak orang lain
HARTA PENINGGALANNYA JADI REBUTAN
Karenakan :
1. Adanya REKAYASA DATA untuk mencapai PENGAKUAN YANG DIPAKSAKAN oleh mereka seakan – akan mereka ahli waris padahal mereka sebenarnya bukan sebagai ANAK atau KETURUNAN dari Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura Salah satunya oleh Uho Juhro bin H.Yoesup yang mengganti nama menjadi Uho Adipura bin H.Yoesup dan keturunannya Yang telah menguasai harta yang BUKAN HAK NYA Padahal Uho Juhro bin H.Yoesup yang mengganti nama menjadi Uho Adipura bin H.Yoesup BUKAN ANAK atau KETURUNAN Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura Hubungan antara Uho Juhro bin H.Yoesup yang mengganti nama menjadi Uho Adipura bin H.Yoesup dengan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih merupakan saudara satu Ibu beda Bapak
Uho Juhro bin H.Yoesup yang mengganti nama menjadi Uho Adipura bin H.Yoesup adalah anak Nyi Rd Satari dengan H.Yoesup sedangkan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih adalah anak Nyi Rd Satari dengan Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura
2. Adanya REKAYASA DATA dan PERMAINAN dengan tujuan ingin menguasai tanah melalui PENGAKUAN YANG DIPAKSAKAN oleh “ Nana Suryana “ dengan dalih menerima HIBAH dari NUPING NURYAMAN
Secara logika : Janggal dari pengakuan Nana Suryana menerima HIBAH dari Nuping Nuryaman , atas harta peninggalan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih yang disampaikan pengakuannya di Kecamatan Bojongloa KalerNuping Nuryaman BUKAN KETURUNAN Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura atau Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih NUPING NURYAMAN merupakan anak RATNASIH sedangkan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih merupakan anak Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura
Hubungan RATNASIH dengan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih Adalah saudara satu Ibu tapi beda Bapak Ratnasih anak Nyi Rd Satari , dari pernikahan Nyi Rd Satari dengan suami sebelumnya sedangkan Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih anak Nyi Rd Satari dari pernikahan Nyi Rd Satari dengan Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura
3. Dijalankannya PENGAKUAN YANG DIPAKSAKAN oleh PENGGARAP sekan tanah miliknya dengan telah beraninya menjual tanah atas nama Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih Kepada pihak ke 3 ( tiga ) atau Pembeli Seperti contoh Banyak harta peninggalan baik atas nama Rd Adipura bin Yuda Kapura alias Rd Asep Adipura bin Yuda Kapura maupun Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih yang sudah dijual oleh Penggarap ataupun penerus Penggarap tanpa sepengetahuan ahli waris atau adik – adiknya dari Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih PENGGARAP atau PENERUS PENGGARAP TANAH
TIDAK BERHAK menjual tanah Garapan atas nama Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih kepada pihak ke 3 ( tiga ) atau PEMBELI
Dampaknya dari perbuatan PENGGARAP atau PENERUS PENGGARAP tanah yang dijual kepada pihak ke 3 ( tiga ) atau PEMBELI , dan terbit Sertfikat atas nama PEMBELI
Walaupun secara Hukum terbitnya SERTIFIKAT sudah SAH namun PROSES JUAL BELI NYA yang TIDAK SAH atau TIDAK BENAR karena PENGGARAP menjual tanah milik orang lain atau tanah atas nama Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih
4. Adanya PENGAKUAN YANG DIPAKSAKAN dengan dalih
– “ Beli “
– Menyebutkan sebagai Ahli Waris
Salah satunya yang dijalankan oleh keturunan dari Yaya Malia menguasai harta peninggalan atas nama Rd.H. Kosasih Adipura bin Adipura atau Rd. Kosasih atau H.Kosasih