• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kronologi Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta Daftar Barang yang Disita KPK

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 16 April, 2023 | 22:27
Kronologi Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta Daftar Barang yang Disita KPK
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menceritakan kronologis dari kegiatan operasi tangkap tangan yang menimpa Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekdishub Khairul Rizal.

Serta enam orang lainnya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Ghufron mengaku bahwa OTT ini awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat (14/4/2023).

Kemudian, tim KPK, langsung bergerak ke Kota Bandung.

“Pada Jumat (14/4/2023) pukul 12.50 WIB kami mengamankan beberapa pihak, di antaranya AS, KR, dan RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO, dan AG di kantor PT SMA,” katanya, Minggu (16/4/2023).

Sedangkan DD bersama WD, lanjutnya, diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, YM juga AS tim KPK amankan di Pendopo pukul 19.15 WIB.

“Kami membawa mereka langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan.”

“Kami juga amankan barang bukti berupa uang dalam bentuk dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat dengan total seluruhnya Rp 924,6 juta,” ujarnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Edi Tardiana Minta Harga Kios/Los Pasar Pangalengan Tidak Memberatkan Pedagang

Edi Tardiana Minta Harga Kios/Los Pasar Pangalengan Tidak Memberatkan Pedagang

Jumat, 22 Juli, 2022 | 19:35
Bupati Garut Berikan Penghargaan kepada Insan Pertanian

Bupati Garut Berikan Penghargaan kepada Insan Pertanian

Senin, 26 Desember, 2022 | 23:35

Trending.

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version